Subscribe Us

Sabtu, 12 Mei 2012

MANAGEMENT PEMASARAN "PERAN VIDEO KOMUNIKASI DALAM PEMASARAN GLOBAL_Talk Fusion Studio UTC"


I. Pendahuluan
Pada dasarnya manusia sebagai konsumen membeli barang dan jasa adalah untuk memuaskan keinginan dan kebutuhan hidup. Hal ini berarti konsumen tidak hanya membeli produk atau barangnya saja, akan tetapi yang dibeli adalah manfaat atau kegunaan dari produk tersebut. Keinginan dan kebutuhan manusia itu sifatnya tidak terbatas, tetapi sumber daya yang dimiliki terbatas. Oleh karena itu demi mendapatkan suatu barang untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan tersebut maka seseorang akan rela menukarkan atau mengorbankan benda atau barang yang dimiliki, seperti uang atau benda-benda lainnya.
Terdapat suatu perbedaan yang mendasar antara keinginan dan kebutuhan hidup manusia. Keinginan merupakan kebutuhan manusia yang dibentuk oleh budaya dan kepribadian seseorang. Sedangkan kebutuhan itu bersifat naluri yaitu pernyataan dari perasaan kekurangan akan sesuatu hal, misalnya orang yang merasa lapar akan mencari barang yang dapat dimakan.
Hal itu sesuai dengan pendapat dari Kotler dan Amstrong (2001). Ada beberapa macam faktor yang mempengaruhi mengapa seseorang membeli suatu produk tertentu untuk memenuhi kebutuhan dan keinginannya. Selain jenis produk, faktor ekonomi, faktor psikologis, faktor sosiologis dan antropologis atau kebudayaan juga menentukan perilaku pembelian seseorang.
II. PENGERTIAN PASAR, PEMASAR, PEMASARAN DAN MANAJEMEN PEMASARAN
Sebelum kita menelaah istilah pemasaran atau manajemen pemasaran ada baiknva kita telusuri dulu satu persatu kata yang membentuk istilah/konsep pemasaran tersebut, Karena akar kata dan konsep pemasaran tersehut berasal dan kata dasar pasar, maka kita mulai saja dan pengertian konsep dasar tersebut. Pada mulanya pasar diartikan sebagai tempat bertemunya antara penjual dan pembeli. Kemudian pengertian pasar berkembang menjadi keseluruhan permintaan barang atau jasa oleh pembeli-pembeli potensial. Pengertian pasar yang lebih luas diberikan oleh Philip Kotler sehagai berikut Pasar terdiri dari semua pelanggan potensial yang memiliki kebutuhan atau keinginan tertentu serta mau dan mampu turut dalam pertukaran untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan itu.
Kalau satu pihak lehih aktif mencari pertukaran daripada pihak lain, maka pihak pertama disebut sebagai pemasar dan pihak lainnya adalah pembeli. Pemasar adalah orang yang mencari sumberdaya dari orang lain dan mau menawarkan sesuatu yang bernilai untuk itu. Pada sisi lain pembeli juga bisa berlaku sebagai pemasar. Misalkan jika beberapa orang pembeli ingin bersaing memperebutkan suatu barang yang akan dijual oleh seorang penjual. Para pembeli di sini berupaya memasarkan dirinya untuk menarik perhatian si penjual sehingga penjual tersebut mau memilih bertransaksi dengan para calon pembeli tersehut. Jadi bukan hanya penjual saja yang melakukan pemasaran, akan tetapi pembeli juga bisa berlaku sebagai pemasar dan melakukan pemasaran. Apabila kedua belah pihak sama-sama aktif dalam pertukaran keduanya dapat dianggap sebagai pemasar, di sini terjadi apa yang disebut pemasaran timbal balik. Berkaitan dengan hal tersebut ada dua istilah pasar, yaitu pasar penjual dan pasar pembeli. Pasar penjual adalah pasar dimana penjual mempunyai lebih banyak kekuasaan dan pembeli harus menjadi pemasar yang lehih aktif. Pasar pembeli adalah pasar dimana pembeli mempunyai lebih banyak kekuasaan dan penjual harus menjadi pemasar yang lebih aktif.
A. Pengertian dan konsep inti Pemasaran
Pasar adalah hasil dan kegiatan atau proses yang dinamakan pemasaran. Jadi dengan kata lain pemasaran adalah kegiatan manusia dalam hubungannya dengan pasar. Dalam arti sempit pemasaran sering diartikan sebagai kegiatan menyalurkan atau mendistribusikan barang/jasa kepada konsumen. Pengertian pemasaran dalam arti luas salah satunya adalah seperti apa yang dikemukakan oleh Philip Kotler sebagai berikut: Pemasaran adalah proses sosial dan manajerial dimana individu dan kelompok mendapatkan kebutuhan dan keinginan mereka dengan menciptakan, penawarkan produk yang bernilai satu sama lain.
Description: http://bayu96ekonomos.files.wordpress.com/2008/11/mark-1.jpg?w=429&h=232Manajemen pemasaran berasal dan dua kata yaitu manajemen dan pemasaran. Pengertian manajemen pemasaran tersebut merupakan pengertian gabungan dan dua pengertian kata tersebut. lstilah manajemen secara sederhana sering diartikan sebagai pengelolaan, pengaturan, pembinaan, penataaan, dan istilah-istilah lainnya. Pengertian manajemen secara luas (definisi) sangat banyak sekali, tetapi dan definisi-definisi yang ada tersebut secara garis besar memiliki unsur-unsur yang hampir sama. Manajemen secara secara umum diartikan sebagai suatu proses yang di dalamnya secara garis besar tercakup fungsi-fungsi perencanaan, pengorganisasian, penggerakkan, pengawasan, dan pengevaluasiaan. Atau secara sederhana fungsi-fungsi tersebut dikatagorikan ke dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.
Salah satu pengertian manajemen pemasaran adalah seperti yang dikemukakan oleh Philip Kotler yang mengutip definisi yang digunakan oleh Persatuan Pemasaran Amerika sebagai berikut: Manajemen Pemasaran adalah proses perencanaan dan pelaksanaan dan perwujudan, pemberian harga, promosi, dan distribusi dan barang-barang, jasa, dan gagasan untuk menciptakan pertukaran dengan kelompok sasaran yang memenuhi tujuan pelanggan dan organisasi.
Definisi lain yang senada dikemukakan juga oleh Kotler dan Gary Amstrong yaitu sebagai berikut: Manajemen Pemasaran adalah analisisis, perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian atas program yang dirancang untuk menciptakan, membangun, dan mempertahankan pertukaran yang menguntungkan dengan pembeli sasaran dengan maksud untuk mencapai sasaran organisasi. Manajemen pemasaran diperlukan dalam proses pertukaran, karena proses tersebut memerlukan banyak tenaga dan keterampilan. Bagaimana mengelola atau mengatur kegiatan, keterampilan, tenaga, dan sumberdaya, dan aspek-aspek lainnya yang diperlukan akan sangat menentukan berhasil atau tidaknya organisasi mencapai sasaran dan tujuan pemasaran.
B. TUGAS MANAJEMEN PEMASARAN DALAM MENGHADAPI BERBAGAI SITUASI PERMINTAAN
Manajemen Pemasaran bertugas mempengaruhi tingkat, waktu, dan sifat permintaan untuk membantu organisasi mencapai sasarannya. Jadi manajemen pemasaran tersebut tidak saja menyangkut pencarian dan peningkatan permintaan tetapi juga menyangkut pengubahan dan pengurangan permintaan. Berhagai situasi permintaan dan bagaimana tugas manajemen pemasaran yang harus dilakukan adalah seperti diuraikan berikut ini:
1. Permintaan Negatif (Negative Demand)
Permintaan negatif ini terjadi bila sebagian besar pasar tidak menyukai atau bahkan menghindari suatu produk tertentu. Permintaan ini terjadi seperti pada permintaan akan vaksinasi, tambal gigi, vasektomi, dan operasi usus buntu. Tugas pemasar adalah disabuse demand, yaitu dengan cara menganalisa mengapa pasar tidak menyukai produk dan apakah suatu program pemasaran dapat mengubah kepercayaan dan sikap pasar melalui perancangan kembali produk, harga yang lebih murah, dan promosi yang lebih positif.
2. Tidak Ada Permintaan (No Demand)
Konsumen yang menjadi sasaran bisa jadi tidak tertarik terhadap suatu produk yang ditawarkan. Misalnya masyarakat pedesaan tidak tertarik terhadap kartu kredit, golongan masyarakat yang berusia muda tidak begitu tertarik pada asuransi kematian, masyarakat perkotaan tidak begitu tertarik menanamkan modalnva pada koperasi unit desa. Tugas pemasar adalah create demand, yaitu menemukan cara untuk menghubungkan manfaat produk dengan kebutuhan dan minat pasar.
3. Permintaan Terpendam (Latent Demand)
Permintaan mi timbul karena banyak konsumen mempunyai hasrat yang kuat akan sesuatu yang tidak terpuaskan oleh produk yang ada, misalkan permintaan rokok yang bebas nikotin, kendaraan yang hemat energi atau bebas polusi, sarana tranportasi yang cepat dan biayanya terjangkau, makanan dan minuman yang tidak mengandung zat kimia atau zat pengawet. Tugas pemasar adalah develop demand yaitu dengan cara mengukur potensi pasar dan mengembangkan barang dan jasa yang efektif yang akan memenuhi permintaan yang terpendam tersebut.
4. Permintaan yang Menurun (Faltering Demand)
Sesuai dengan siklus hidup produk (product life cycle), sama halnya dengan makhluk hidup yang suatu saat akan mengalami kemunduran atau bahkan kematian, suatu organisasi suatu saat akan mengalami permintaan yang menurun terhadap produk yang dihasilkannya. Penurunan itu mungkin disebahkan oleh pasar yang telah jenuh atau pesaing mulai mengambil alih pangsa pasar Tugas organisasi adalah revitalize demand yaitu dengan cara mengembalikan permintaan menurun dengan pemasaran ulang produk dengan cara diantaranya yaitu perubahan mutu, kemasan, merek, harga, atau hal-hal kreatif lamnnya yang menunjukkan perbedaan yang lebih berarti dengan produk pesaing.
5. Permintaan Tidak Teratur (Iregular Demand)
Permintaan ini kadang-kadang terjadi berfluktuasi sehingga menyebabkan organisasi kelebihan atau kekurangan kapasitas. Misalnya jalan tol kelebihan permintaan pada jam-jam sibuk, sedangkan pada jam-jam biasa kekurangan. Demikian pula halnya pengusaha biro perjalanan kekurangan kapasitas pada bulan-bulan tertentu dan kelebihan kapasitas pada bulan-bulan lain. Tukang jahit pakaian kelebihan permintaan pada hari-hari menjelang hari raya atau menjelang tahun ajaran baru, sedangkan pada hari biasa kekurangan permintaan. Tugas pemasar adalah synchronize demand yaitu mengubah pola permintaan melalui cara penentuan harga yang fleksibel, promosi, dan rangsangan lainnya. Sebagai contoh misalnya Perumka memberikan potongan harga tiketnya bagi pemudik yang mudik jauh hari sebelum hari raya. Hotel memberikan potongan harga pada hari Senin-Jum’at.
6. Permintaan Penuh (Full Demand)
Bila kondisi sedang baik kadang -kadang organisasi menghadapi permintaan yang penuh sesuai dengan harapan dan kapasitas produksi yang dimilikinya. Tugas pemasaran adalah menjaga atau memelihara tingkat permintaan yang ada sekarang dalam menghadapi berubahnya preferensi konsumen dan ketatnya pensaingan. Di sini organisasi harus senantiasa menjaga kualitasnva dan selalu mengukur tingkat kepuasan konsumen.
7. Permintaan Berlebih (Overfull Demand)
Hal ini terjadi apabila jumlah permintaan dan konsumen melebihi kapasitas produksi pihak produsen. Permintaan pergi ibadah haji di Indonesia setiap tahunnya selalu melebihi kapasitas yang bisa ditangani oleh pemenintah. Permintaan akan kertas koran di Indonesia tinggi dan tidak bisa dipenuhi oleh produsen dalam negeri, akibatnya penyediaannya sangat tergantung pada produk impor. Perrnintaan alumni siswa SMU terhadap perguruan tingggi negeri selalu melebihi kapasitas yang disediakan pemerintah. Tugas pemasaran adalah reduce demand, Yaitu mengurangi permintaan sampai jumlah tertentu yang diinginkan.
8. Permintaan Produk yang Tidak Bermanfaat (Unwholesome Demand)
Produk-produk yang tidak bermanfaat akan menimbulkan upaya untuk mengurangi penggunaannya, seperti konsumsi rokok, minuman keras dan narkotika. Tugas pemasaran adalah destroy demand, yaitu berusaha agar konsumen yang suka produk tersebut tidak lagi menggunakannya. Pemasar di sini misalnya pihak pemerintah atau lembaga konsumen dengan cara iklan layanan masyarakat melalui media massa yang menghimbau agar masyarakat menyadari bahaya merokok, minuman keras dan narkotika.
C. KONSEP INTl (DASAR) PEMASARAN
Berkaitan dengan definisi pemasaran yang telah dikemukakan pada bagian terdahulu, kiranya perlu ditelaah beberapa konsep-konsep inti/dasar dan pemasaran. Gambar berikut menunjukkan konsep-konsep inti pemasaran serta hubungannya satu sama lain.
Description: http://bayu96ekonomos.files.wordpress.com/2008/11/mark-2.jpg?w=375&h=339
1. Kebutuhan
Konsep utama yang paling mendasari pemasaran adalah kebutuhan manusia.Kebutuhan adalah suatu keadaan yang dirasakan tidak ada dalam diri seseorang. Manusia memiliki kebutuhan yang kompleks dan bertingkat seperti yang dikemukakan oleh Abraham Maslow yaitu; kebutuhan fisik, keamanan dan keselamatan, sosial, penghargaan, dan kebutuhan aktualisasi diri. Perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan ditentukan oleh tingkat kebutuhan mana yang paling mendesak. Apabila salah satu tingkat kebutuhan telah terpenuhi maka ia akan berhenti sebagai faktor motivator.
2. Keinginan
Keinginan merupakan kebutuhan manusia yang dihentuk oleh budaya dan kepribadian individu. Akibat perbedaan corak budaya yang beraneka ragam maka keinginan seseorang akan dipengaruhi oleh lingkungan sosial budayanya. Kebutuhan makanan pokok di Indonesia sudah tentu akan berbeda dengan kebutuhan pokok orang Amerika. Kebutuhan masyarakat pedesaan berbeda dengan kebutuhan masyarakat perkotaan. Perbedaan kehutuhan tersebut menimbulkan perbedaan keinginan setiap individu dan golongan masyarakat tersehut Keinginan dapat diterangkan dan ohjek yang akan memenuhinya. Keinginan manusia hersifat tak terhatas, sedangkan sumber-sumber untuk memenuhi keingian tersebut bersifat terbatas. Permasalahannya bagaimana manusia mengatasi atau menyesuaikan keinginan yang tak terbatas tersebut dengan sumberdaya yang tersedia.
3. Permintaan
Permintaan adalah keinginan yang didukung oleh daya beli. Jika tidak didukung daya beli keinginan akan tetap hanya herupa angan-angan saja. Keinginan manusia yang sifatnya tidak terbatas tidak semuanya bisa diwujudkan menjadi permintaan, oleh karena itu ia harus menyesuaikan din dengan daya heli dan sumberdaya yang tersedia. Untuk produk-produk tertentu yang bersifat elastis pada akhirnya jumlah permintaan akan mempengaruhi terhadap harga suatu produk yang ditawarkan.
4. Produk
Pada umumnya produk dibedakan atas produk yang berupa barang (berwujud) dan berupa jasa (tak berwujud), dan sarana lain yang dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia. Kata produk ini juga sering juga distilahkan dengan pemuas, sumberdaya, dan tawaran. Konsumen mempunyai kecenderungan memilih produk yang manfaatnya sama dengan produk sejenis tetapi dengan harga yang lebih murah atau harga yang sama tetapi kualitas yang lebih baik.
5. Nilai dan Kepuasan
Konsep yang menuntun konsumen untuk memilih produk mana yang akan Ia pilih diantara berbagai produk yang ditawarkan adalah nilai (pelanggan). Konsumen pada umumnya akan memilih suatu produk yang memberikan manfaat terbesar dengan biaya yang minimal atau terjangkau. Misalkan bila kita ingin membeli mobil tentu akan mempertimbangkan berbagai aspek seperti kenyamanan, keamanan, konsumsi bahan bakar, besar pajak kendaraan bermotor, dan lain-lain. Masing-masing aspek tersebut memiliki nilai tersendiri Total atau jumlah dan nilai-nilai tersebut dikurangi biaya-biaya yang dikeluarkan oleh pelanggan (seperti biaya moneter, waktu, energi, dan psikis) merupakan nilai yang akan kita perbandingkan dengan produk-produk lain yang sejenis. Jadi nilai pelanggan tersebut maksudnya nilai yang diserahkan kepada pelanggan (customer deliverd value) yaitu selisih antara nilai total pelanggan (total customer value) dengan biaya total pelanggan (total customer cost).
Kepuasan konsumen atas suatu produk tergantung kinerja produk dengan harapan konsumen. Jika kinerja suatu produk yang telah dibeli di bawah harapan konsumen tentunya merasa tidak puas, jika kinerja produk sama dengan harapan tentu konsumen merasa puas, jika kinerja di atas harapan konsumen sangat puas. Harapan-harapan konsumen dibentuk oleh pengalaman pembelian masa lalu, informasi dan teman, informasi dan ikian, dan informasi dan sumber-sumber lainnya.
6. Transaksi
Transaksi adalah perdagangan nilai antara antara dua pihak. Transaksi merupakan satuan ukuran dan pertukaran. Salah satu bentuk satuan ukuran tersebut adalah uang, tetapi tidak semua transaksi melibatkan uang. Kadang-kadang transaksi terjadi antara barang dengan barang (misalnya antara pesawat terbang produk IPTN dengan mobil sedan Proton Saga dan Malaysia), antara barang dengan jasa (misalnya jasa seorang dokter di daerah pedesaan yang ditukar dengan seekor ayam), atau antara jasa dengan jasa (niisalnya jasa seorang konsultan ditukar dengan jasa pemerikasaan keseha tan seorang dokter). Transaksi yang demikian dinarnakan Transaksi Barter.
Description: http://bayu96ekonomos.files.wordpress.com/2008/11/mark-3.jpg?w=358&h=3457. Hubungan
Pemasaran yang baik bekerja tidak saja untuk mempertukarkan produknya semata, tetapi secara jangka panjang mampu membina hubungan dengan pelanggan, distributor, dealer, atau pemasok. Masa sekarang pemasaran cenderung berubah dari usaha memaksimumkan laba atas tiap transaksi individual ke memaksimumkan hubungan yang saling menguntungkan dengan pelanggan atau pihak-pihak lainnya. Salah satu upaya kongkrit dan konsep ini misalnya dibentuknya bagian humas atau public relation di lembaga-lembaga pemerintah maupun swasta
8. Pasar
Pasar terdiri dan semua pelanggan potensial yang memiliki kebutuhan atau keinginan tertentu serta mau dan mampu turut dalam pertukaran untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan tersebut. Pasar adalah hasil dan serangkaian kegiatan/proses yang dinamakan pemasaran. Berdasarkan dominasi kekuasaan yang dimiliki oleh pihak yang terlibat, pasar dapat dikelompokan ke dalam pasar pembeli dan pasar penjual. Berdasarkan pada tujuan penggunaan produk, pasar dapat dikelompokan ke dalam pasar konsumen dan pasar organisasi (pasar industri, pasar pemerintah, dan pasar reseler)
9. Pemasaran
Pemasaran adalah proses sosial atau manajerial dimana individu dan kelompok mendapatkan kebutuhan dn keinginan mereka dengan menciptakan penawaran produk yang bernilai satu sama lain. Pemasaran tidak saja dilakukan oleh organisasi bisnis tetapi juga organisasi non-bisnis, seperti lembaga pemerintah atau lembaga sosial masyarakat, atau lembaga konsumen.
D.PERKEMBANGAN FALSAFAH MANAJEMEN PEMASARAN
Sesuai dengan perkembangannya dan waktu ke waktu terdapat lima konsep pemasaran yang mendasari cara organisasi melakukan kegiatan pemasarannya. Adapun perkembangan konsep-konsep tersebut dari awal hingga sekarang akan diuraikan berikut ini:
1. Konsep Produksi
Dalam konsep berwawasan produksi berpendapat bahwa konsumeri menyukai produk yang tersedia di mana-mana dan dengan harga murah. Produsen yang berwawasan produksi mi perhatiannya senantiasa tertuju pada usaha mencapai efesiensi produksi yang tinggi serta daerah penyaluran yang luas bagi barang hasil produksinya. Konsep produksi ini merupakan konsep yang klasik dan tertua dalam sejarah perkembangan pemasaran. Dalam konsep produksi ini, kejadian konsumen akan memilih produk yang murah dan mudah didapat akan berlangsung bila dalam kondisi:
a. Permintaan barang melebihi penawarannva, dirnana konsumen ingin mendapatkan barang tanpa memperhatikan detil dan barangnnya dan produsen akan memusatkan perhatiannya pada tingkat produksi yang tinggi.
b. Biaya produksi tinggi dan harus diturunkan dengan peningkatan produktivitas untuk memperluas pasar. Tingkat penjualan yang tinggi akan dapat menekan biaya produksi.
2. Konsep Produk
Produsen yang berwawasan produk berpendapat hahwa konsumen hanya akan memilih produk yang berkualitas, atau mempunvai kelehihan-kelebihan lain yang sifatnya inovatif menurut anggapan produsen. Oleh karenanya produsen disini akan memusatkan perhatiannya untuk membuat produk yang lebih baik dan yang adadanselalu berusaha terus untuk mengembangkan dan menyempurnakannya dan kurang memperhatikan masukan darn pelanggan. Sebagai akibatnya memang kualitas produk akan herkembang dan sempurna akan tetapi keinginan pasar terabaikan, sehingga pada akhirnya produk yang baik tersebut akan kekurangan pasar atau bahkan kehilangan pasar sama sekali, karena produk yang baik atau sempurna tersebut helum tentu sesuai dengan keinginan konsumen, baik itu dalam hal model, kualitas ataupun harga. Konsep produksi mi terutama banyak diterapkan di negara-negara terbelakang atau sedang berkembang dimana konsumen tidak banyak pilihan untuk suatu produk, dan rata-rata daya beli konsumen rendah.
3. Konsep Penjualan
Dalam konsep ini produsen berpendapat bahwa agar konsumen membeli produk yang dihasilkan oleh organisasi maka harus ada upaya aktif dan produsen untuk melakukan usaha penjualan dan promosi penjualan yang agresif. Konsumen tidak boleh dibiarkan memilih dan membeli sendiri tanpa upaya aktif dan produsen untuk membujuknya membeli dalam jumlah tertentu yang diinginkan produsen. Konsumen yang tidak rnempunyai keinginan untuk membeli juga harus diupayakan agar mereka membeli produk yang dihasilkan. Konsep penjualan ini banyak dipakai terutama untuk barang-barang yang tidak dicari, atau tidak terpikir oleh konsumen untuk membelinya, misalnya kebutuhan akan asuaransi, buku ensikiopedi, tanah kuburan, dan lain-lain. Pada umumnya organisasi atau perusahaan menerapkan konsep produk ini jika mereka mengalami kelebihan kapasitas produksinya. Tujuan mereka terfokus pada upaya menjual apa yang mereka hasilkan dan bukan pada keinginan pasar. Jadi di sini kebutuhan penjualah yang diutamakan bukan kebutuhan pasar.
4. Konsep Pemasaran
Konsep yang sangat berbeda dengan tiga konsep yang telah diuraikan adalah konsep pemasaran. Konsep ini berpendapat bahwa menentukan kebutuhan dan keinginan pasar sasaran serta memberikan kepuasan yang diinginkan secara lebih efektif dan efisien merupakan kunci utama dalam mencapai sasaran dan tujuan organisasi. Jadi di sini kebutuhan pasarlah yang paling diutamakan bukan kebutuhan atau kepentingan penjual. Di sini harus diciptakan bagaimana menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara produsen dan konsumen. Produsen harus dapat mengkoordinir semua kegiatan yang berkaitan dengan pelanggan. Singkatnya konsep berwawasan pemasaran ini berlandaskan pada empat aspek utama yaitu pasar sasaran, kebutuhan pelanggan, pemasaran terkoordinir, dan keuntungan melalui kepuasan pelanggan.
Description: http://bayu96ekonomos.files.wordpress.com/2008/11/mark-4.jpg?w=476&h=2825. Konsep Pemasaran Sosial
Konsep yang paling akhir dan berkembang dewasa ini yaitu konsep pemasaran sosial/kemasyarakatan. Lingkungan baik itu alam ataupun sosial menjadi isu utama dalam. konsep ini. Dalam konsep ini produsen tidak boleh hanya mementingkan kebutuhan / kepuasan pelanggan serta hubungan yang menguntungkan dua belah pihak, tetapi harus juga melihat kepentingan masyarakat secara luas. Dalam jangka panjang produsen yang mengabaikan kepentingan masayarakat luas akan kehilangan pasar. Jadi dalam konsep ini hubungan yang saling menguntungkan harus terjadi antara ketiga belah pihak (bukan dua pihak) yaitu pelanggan, produsen/penjual, dan masyarakat luas. Berkaitan dengan konsep tersebut maka dewasa ini para produsen berlomba-lomba menciptakan produk yang tidak merugikan bagi kepentingan umum, misalnya lemari pendingin dan AC yang tidak merusak lapisan ozon, kendaraan yang hemat energi dan bebas polusi, kemasan produk barang yang bisa didaur ulang, dan lain-lain.
E. TUJUAN SISTEM PEMASARAN
Suatu sistem pemasaran terdiri dari berbagai subsistem pemasaran yang saling terkait dan berhubungan satu sama lainnya secara terorganisir untuk mencapai tujuan tertentu. Sistem pemasaran melihatkan berbagai subsistem baik internal maupun eksternal terkait seperti penjual, pembeli, barang/jasa, pemasok, publik, pemerintah, sistem perekonomian, politik, budaya, dan faktor lain-lain yang saling terkait dan memberikan pengaruh terhadap hubungan organisasi dengan pasarnya. Kegiatan-kegiatan pemasaran menimbulkan berbagai pengaruh terhadap masyarakat, oleh karenanya tujuan sistem pemasaran yang dikemukakan Juga cenderung berbeda-beda seperti diuraikan berikut ini:
1. Memaksimumkan Konsumsi
Anggapan dasar dan tujuan memaksimumkan konsumsi mi adalah bahwa semakin banyak konsumen membeli dan memakai suatu produk akan lebih baik karena konsumsi yang maksimum pada akhirnya akan menciptakan produksi, kesempatan kerja, dan kesejahteraan masyarakat secara umum.
2. Memaksimumkan Kepuasan Konsumen
Kepuasan adalah tingkat proses seseorang setelah membandingkan kinerja (hasil) yang dia rasakan dengan harapannya. Pada umumnya kalau kinerja/ hasil dibawah harapan konsumen akan kecewa atau merasa tidak puas. Kalau kinerja/hasil sama dengan apa yang diharapkannya konsumen puas, dan kalau di atas harapannya maka konsumen akan merasa sangat puas. Ada beberapa cara mengukur dan mengamati tingkat kepuasan konsumen/pelanggan yaitu :
a. Sistem Keluhan dan Saran
Misalnya dengan cara menyediakan formulir dan kotak saran di tempat-tempat tertentu yang mudah dilihat oleh konsumen. Diharapkan saran dan kritik dan konsumen tersebut dapat mengevaluasi memperbaiki kinerja organisasi di masa mendatang. Kelebihan sistem ini adalah murah dan mudah untuk diterapkan. Kekurangannya adalah kurang menggambarkan secara rinci dan lengkap.
b. Survei Kepuasan Konsumen
Sistem keluhan dan saran kadang-kadang dirasakan tidak memadai, karena tidak menggambarkan secara engkap kepuasan dan kekecewaan konsumen. Berdasarkan penelitian ternyata banyak konsumen yang merasa kecewa atau tidak puas terhadap suatu produk atau pelayanan tidak menyampaikannya melalui kotak saran yang telah disediakan. Beberapa konsumen mungkin merasa bahwa keluhannya tidak akan berlanjut atau banyak yang tidak ditanggapi. Kelebihan sistem ini adalah menggambarkan keluhan dan kepuasan konsumen secara lengkap karena beberapa buah pertanyaan telah direncanakän dan dipersiapkan secara matang, misalnya dalam bentuk wawancara atau kuesioner.
3. Memaksimumkan Pilihan
Sistem pemasaran juga dipercaya akan menyebabkan timbulnya beranekaragam produk, baik itu produk dan satu produsen, maupun produk dan para pesaing. Dengan adanya beraneka ragam produk maka konsumen atau pembeli memiliki kekuatan adu tawar (bargaining power) yang lebih tinggi. Konsumen berhak memilih produk mana yang ia sukai sesuai dengan keinginan dan daya beli masing-masing.
4. Memaksimumkan Kualitas Hidup
Tujuan pemasaran yang meningkatkan kualitas hidup merupakan tujuan yang bernilai bagi sistem pemasaran. Dengan adanya sistem pemasaran, kualitas, persediaan, dan harga barang akan lebih berkembang yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan atau kualitas hidup masyarakat.
F. PERKEMBANGAN PANDANGAN TENTANG PERAN PEMASARAN DALAM PERUSAHAAN
Pandangan tentang pemasaran berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan pandangan peran pemasaran yang sederhana sampai peran pemasaran terpadu dewasa ini. Adapun tahap perkembangan peran pemasaran tersebut adalah sebagai berikut:
1. Fungsi Pemasaran Dipandang Sama Pentingnya dengan Fungsi Lainnya
Pada permulaanya peran atau fungsi pemasaran dipandang sejajar dengan fungsi-fungsi perusahaan lainnya seperti fungsi produksi, fungsi keuangan, fungsi personalia, dan fungsi-fungsi lainnya.Istilah pemasaran dalam pandangan fungsi di sini dipandang dalam pengertian sempit yaitu kegiatan menyalurkan atau mendistribusikan barang dan produsen ke konsumen.
2. Fungsi Pemasaran Dipandang Lebih Penting dan Fungsi Lainnya
Ketika pemasaran memberikan kontribusi yang paling besar pada kemajuan dan keuntungan perusahaan, pemasaran dianggap sebagai kegiatan perusahaan yang paling penting dibanding fungsi-fungsi lainnya. Dalam pandangan di sini manajemen perusahaaan mungkin akan memberikan anggaran yang lebih besar pada kegiatan pemasarannya.
3. Pemasaran Dianggap sebagai Fungsi Utama sedangkan Fungsi-fungsi Lainnya sebagai Fungsi Pendukung
Ketika pandangan pemasaran mulai berkembang ke arah pengertian lebih luas kemudian didukung oleh penemuan-penemuan kiat baru pemasaran, maka pemasaran dianggap sebagai fungsi yang makin penting dan merupakan fungsi utama perusahaan. Adapun fungsi-fungsi lainnya seperti produksi, keuangan, personalia adalah dalam rangka mendukung terselenggaranya kegiatan pemasaran.
4. Pelanggan Dipandang sebagai Fungsi Pengendalian
Perkembangan selanjuthya akhirnya sampai kepada suatu konsep yang memandang bahwa kepuasan pelanggan adalah kunci pokok pemasaran dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Pelanggan dijadikan sumber informasi untuk memperoleh masukan bagi kebijakan dan keputusan-keputusan pemasaran yang diambil oleh manajemen perusahaan.
5. Pelanggan sebagai Fungsi Pengendalian dan Pemasaran sebagai Fungsi Terpadu
Dalam pandangan ini kepentingan pelanggan tetap menjadi perhatian pokok, semua hagian bekerja bersama untuk melayani kepentingan-kepentingan pelanggan. Dalam fungsi pemasaran ini pandangan kepada konsep pemasaran sudah sangat luas sekali meliputi berbagai aspek kegiatan yang terkait baik internal maupun eksternal. Aspek-aspek tersebut misalnya pengembangan produk, penetapan harga, mengembangkan saluran distribusi, komunikasi pemasaran saran, semuanya harus dikoordinasi oleh sudut pandang pelanggan. Keberadaan pemasok, pesaing, pelanggan dan lingkungan seperti ekonomi, politik, teknologi, dan masih banyak aspek lain yang terkait juga harus diperhitungkan. Koordinasi antara berbagai aspek terkait berdasarkan titik pandang kepentingan pelanggan tersebut merupakan fugsi pemasaran secara terpadu.
Description: http://bayu96ekonomos.files.wordpress.com/2008/11/mark-9.jpg?w=383&h=303
Seorang produsen perlu memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi konsumen dalam pengambilan keputusan pembelian. Dengan memperhatikan faktor-faktor tersebut produsen akan dapat menentukan bagaimana cara menjangkau konsumennya, produk apa yang diperlukan, berapa harga yang layak dibebankan dan bagaimana cara mempertahankan pasar dari para pesaing.
Suatu usaha yang menganut konsep pemasaran harus memahami perilaku konsumennya secara keseluruhan, agar dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya. Sebab menurut Setiadi (2003) perilaku konsumen itu merupakan tindakan yang langsung terlibat dalam usaha mendapatkan, mengkonsumsi, dan menghabiskan produk atau jasa, termasuk proses keputusan yang mendahului tindakan tersebut.
Perilaku konsumen sangat perlu dipahami karena konsumen merupakan pasar sasaran produk. Hal ini berarti bahwa suatu produk dibuat berdasarkan keinginan dan kebutuhan dari konsumen. Apabila produk tersebut oleh konsumen diangap dapat memenuhi kebutuhan dan keinginannya, maka konsumen akan membeli produk tersebut. Dan sebaliknya, apabila produk tersebut dianggap belum atau tidak mampu memenuhi kebutuhan dan keinginannya maka konsumen tidak akan membelinya.
Menurut Kotler dan Amstrong (2001) menyatakan bahwa : “Pemasaran adalah suatu proses sosial dan manajerial yang membuat individu dan kelompok memperoleh apa yang mereka butuhkan dan inginkan, lewat penciptaan dan pertukaran timbal balik produk dan nilai dengan orang lain”.
Menurut Kotler (2002) konsep pemasaran didefinisikan sebagai berikut : “Konsep pemasaran berpendapat bahwa kunci untuk mencapai tujuan organisasi terdiri dari penentuan kebutuhan dan keinginan pasar sasaran serta memberikan kepuasan yang diinginkan secara lebih efektif dan efisien dari pada saingannya”.
Menurut Radiosunu (1987) menyatakan bahwa: “Marketing atau pemasaran adalah kegiatan manusia yang diarahkan pada usaha memuaskan keinginan dan kebutuhan melalui proses pertukaran”. Titik tolak marketing adalah kebutuhan dan keinginan manusia. Adanya kebutuhan dan keinginan manusia, menimbulkan konsep produk yaitu sesuatu yang dianggap mampu memuaskan kebutuhan dan keinginan tertentu. Konsep produk tidak terbatas pada obyek fisik, tetapi kemampuan produk tersebut untuk memuaskan suatu kebutuhan.
III. Konsep Pemasaran
Ketatnya persaingan dunia usaha, membuat konsumen mempunyai kebebasan dalam menentukan barang yang akan dibeli. Konsumen tentunya akan memilih barang yang dapat memenuhi selera dan keinginannya. Oleh karena itu aspek pemasaran merupakan faktor penting bagi perusahaan maupun seorang pengusaha agar dapat melangsungkan kehidupannya.
Menurut Kotler dan Amstrong (2001) menyatakan bahwa : “Pemasaran adalah suatu proses sosial dan manajerial yang membuat individu dan kelompok memperoleh apa yang mereka butuhkan dan inginkan, lewat penciptaan dan pertukaran timbal balik produk dan nilai dengan orang lain”.
Menurut Kotler (2002) konsep pemasaran didefinisikan sebagai berikut : “Konsep pemasaran berpendapat bahwa kunci untuk mencapai tujuan organisasi terdiri dari penentuan kebutuhan dan keinginan pasar sasaran serta memberikan kepuasan yang diinginkan secara lebih efektif dan efisien dari pada saingannya”.
Menurut Radiosunu (1987) menyatakan bahwa: “Marketing atau pemasaran adalah kegiatan manusia yang diarahkan pada usaha memuaskan keinginan dan kebutuhan melalui proses pertukaran”. Titik tolak marketing adalah kebutuhan dan keinginan manusia. Adanya kebutuhan dan keinginan manusia, menimbulkan konsep produk yaitu sesuatu yang dianggap mampu memuaskan kebutuhan dan keinginan tertentu. Konsep produk tidak terbatas pada obyek fisik, tetapi kemampuan produk tersebut untuk memuaskan suatu kebutuhan.
Basu Swastha dan Irawan (1990) berpendapat bahwa : “Konsep pemasaran adalah falsafah bisnis yang menyatakan bahwa pemuasan kebutuhan konsumen merupakan syarat ekonomi dan sosial bagi kelangsungan hidup perusahaan”. Dalam konsep pemasaran tersebut terdapat tiga elemen pokok, yaitu:
1. Orientasi konsumen
Pada dasarnya perusahaan yang memperhatikan konsumen harus :
a. Menentukan kebutuhan pokok dari pembeli yang akan dilayani dan dipenuhi
b. Memilih kelompok pembeli yang menjadi sasaran penjualan
c. Menentukan produk dan program pemasarannya
d. Mengadakan penelitian pada konsumen, untuk mengukur, menilai dan menafsirkan keinginan, sikap, serta tingkah laku mereka
2. Volume penjualan yang menguntungkan
Salah satu tujuan perusahaan adalah untuk memperoleh laba yang maksimal. Laba itu sendiri merupakan pencerminan dari usaha-usaha perusahaan yang berhasil memberikan kepuasan kepada konsumen. Untuk memberikan kepuasan tersebut perusahaan dapat menyediakan atau menjual barang dan jasa yang paling baik dengan harga yang layak.
3. Koordinasi dan integrasi seluruh kegiatan pemasaran dalam perusahaan
Artinya setiap orang dan setiap bagian dalam perusahaan turut berkecimpung dalam suatu usaha yang dikoordinir untuk memberikan kepuasan konsumen, sehingga tujuan perusahaan dapat tercapai. Untuk mencapai tujuan perusahaan maka ketiga elemen tersebut harus dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Konsep pemasaran adalah konsep yang beranggapan bahwa tugas pokok perusahaan adalah menentukan kebutuhan, keinginan dan penilaian dari pasar yang menjadi sasaran, dan menyesuaikan kegiatan perusahaan sedemikian rupa agar dapat menyampaikan kepuasan yang diinginkan pasarnya secara lebih efisien dan efektif daripada saingan-saingannya.
Dasar pemikiran dari konsep pemasaran di atas adalah :
1. Perusahaan menganggap sebagai tugasnya, pemuas keinginan kelompok pembeli tertentu
2. Perusahaan menyadari bahwa untuk dapat memuaskan keinginan pembeli, diperlukan program marketing research untuk mengetahui keinginan-keinginan tersebut
3. Perusahaan menyadari bahwa semua kegiatan perusahaan yang mempengaruhi pembeli harus ditempatkan di bawah kontrol pemasaran yang terintegrasi
4. Perusahaan percaya bahwa usaha memberi kepuasan kepada konsumen akan menimbulkan loyalitas, terciptanya langganan, dan kesan baik dari pembeli terhadap perusahaan. Hal tersebut sangat penting bagi perusahaan.
Orientasi konsumen
Pada dasarnya perusahaan yang memperhatikan konsumen harus :
a. Menentukan kebutuhan pokok dari pembeli yang akan dilayani dan dipenuhi
b. Memilih kelompok pembeli yang menjadi sasaran penjualan
c. Menentukan produk dan program pemasarannya
d. Mengadakan penelitian pada konsumen, untuk mengukur, menilai dan menafsirkan keinginan, sikap, serta tingkah laku mereka
5. Volume penjualan yang menguntungkan
Salah satu tujuan perusahaan adalah untuk memperoleh laba yang maksimal. Laba itu sendiri merupakan pencerminan dari usaha-usaha perusahaan yang berhasil memberikan kepuasan kepada konsumen. Untuk memberikan kepuasan tersebut perusahaan dapat menyediakan atau menjual barang dan jasa yang paling baik dengan harga yang layak.
6. Koordinasi dan integrasi seluruh kegiatan pemasaran dalam perusahaan
Artinya setiap orang dan setiap bagian dalam perusahaan turut berkecimpung dalam suatu usaha yang dikoordinir untuk memberikan kepuasan konsumen, sehingga tujuan perusahaan dapat tercapai.
Untuk mencapai tujuan perusahaan maka ketiga elemen tersebut harus dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Radiosunu (1987) berpendapat bahwa: Konsep pemasaran adalah konsep yang beranggapan bahwa tugas pokok perusahaan adalah menentukan kebutuhan, keinginan dan penilaian dari pasar yang menjadi sasaran, dan menyesuaikan kegiatan perusahaan sedemikian rupa agar dapat menyampaikan kepuasan yang diinginkan pasarnya secara lebih efisien dan efektif daripada saingan-saingannya. Dasar pemikiran dari konsep pemasaran tersebut adalah :
1. Perusahaan menganggap sebagai tugasnya, pemuas keinginan kelompok pembeli tertentu
2. Perusahaan menyadari bahwa untuk dapat memuaskan keinginan pembeli, diperlukan program marketing research untuk mengetahui keinginan-keinginan tersebut
3. Perusahaan menyadari bahwa semua kegiatan perusahaan yang mempengaruhi pembeli harus ditempatkan di bawah kontrol pemasaran yang terintegrasi
4. Perusahaan percaya bahwa usaha memberi kepuasan kepada konsumen akan menimbulkan loyalitas, terciptanya langganan, dan kesan baik dari pembeli terhadap perusahaan. Hal tersebut sangat penting bagi perusahaan.
III. Pasar Konsumen
Istilah pasar dapat diartikan bermacam-macam, tergantung dari tujuan pemakaiannya. Bagi seorang ahli ekonomi, yang dimaksud dengan pasar adalah semua pembeli dan penjual yang menaruh minat pada suatu produk. Bagi seorang manajer pemasaran yang dimaksud dengan pasar adalah semua individu dan organisasi yang menjadi pembeli aktual dan potensial dari suatu barang atau jasa.
Analisa pasar konsumen dalam hubungannya dengan perilaku konsumen harus dimulai dengan apa yang disebut 6O (sebagai pengembangan dari konsep 4O yang terdiri dari object, objectives, organization, operations) yaitu:
1. Siapa yang ada di pasar konsumen ? (occupants)
Pasar konsumen terdiri dari seluruh individu-individu dan rumah tangga yang membeli atau membutuhkan barang-barang dan jasa untuk keperluan pribadi. Konsumen dibedakan berdasarkan umur, pendapatan, tingkat pendidikan, pola mobilitas, selera dan sebagainya.
2. Apa yang dibeli konsumen ? (objects)
Menurut tujuannya barang dapat digolongkan ke dalam barang konsumsi dan barang industri.
3. Kapan konsumen membeli ? (occasions)
Waktu pembelian yang dilakukan konsumen dapat dianalisa berdasarkan beberapa faktor. Frekuensi pembelian suatu produk tergantung dari tingkat pemakaian produk tersebut. Tingkat pembelian dipengaruhi oleh faktor musiman. Tidak hanya dalam arti perubahan cuaca, tetapi juga musim libur dan perayaan-perayaan agama. Selain itu keadaan ekonomi sangat mempengruhi waktu pembelian konsumen. Dalam keadaan ekonomi yang miskin, konsumen cenderung menunda pembelian.
4. Siapa yang terlibat dalam pembelian ? (organization)
Pasar konsumen terdiri dari keluarga-keluarga yang melakukan pembelian. Keluarga merupakan unit dasar kegiatan ekonomi (basic economic unit) di pasar konsumen. Manajer pemasaran harus mengetahui berbagai macam perbedaan karakteristik keluarga, baik dalam peranan yang diambil maupun wewenang dalam melakukan pembelian.
5. Mengapa konsumen membeli ? (objectives)
Konsumen membeli suatu produk karena ingin memuaskan kebutuhan dan keinginannya. Produk itu sendiri tidak sepenting kebutuhan dan keinginan manusia yang dipenuhinya. Timbulnya kebutuhan dan keinginan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti: faktor sosial, ekonomi, psikologis, perkembangan fisik, keagamaan dan sebagainya.
6. Bagaimana konsumen membeli ? (operations)
Bagi konsumen pembelian bukanlah hanya merupakan satu tindakan saja, melainkan terdiri dari beberapa tindakan yang meliputi keputusan tentang jenis produk, bentuk, merk, jumlah, penjual dan waktu serta cara pembayarannya. Hal ini banyak dipengaruhi oleh kebiasaan membeli dari para konsumen. Salah satu diantaranya adalah impluse buying, yaitu pembelian yang dilakukan tanpa rencana (Swastha dan Handoko, 1987).
IV.Perilaku Konsumen
Istilah konsumen sering diartikan sebagai dua jenis konsumen, yaitu: konsumen individu dan konsumen organisasi. Konsumen individu membeli barang dan jasa untuk digunakan sendiri. Misalnya membeli pakaian, makanan dan sebagainya. Konsumen organisasi antara lain adalah organisasi bisnis, kantor pemerintah, lembaga sosial, dan lembaga lain seperti rumah sakit dan sekolah (Sumarwan, 2004).
Menurut Mowen dan Minor (2001): “Perilaku konsumen adalah studi tentang unit pembelian (buying unit) dan proses pertukaran yang melibatkan perolehan, konsumsi dan pembuangan barang, jasa, pengalaman dan ide-ide”.
Setiadi (2003) menyatakan bahwa : “Perilaku konsumen adalah tindakan yang langsung terlibat dalam mendapatkan, mengkonsumsi, dan menghabiskan produk atau jasa, termasuk proses keputusan yang mendahului dan menyusuli tindakan ini”.
Swastha dan Handoko (1987) berpendapat bahwa : “Perilaku konsumen adalah kegiatan-kegiatan individu yang secara langsung terlibat dalam mendapatkan dan mempergunakan barang dan jasa termasuk di dalamnya proses pengambilan keputusan pada persiapan dan penentuan kegiatan-kegiatan tersebut”.
Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa ada dua elemen penting dalam perilaku konsumen, yaitu proses pengambilan keputusan dan kegiatan fisik yang melibatkan individu dalam menilai, mendapatkan dan mempergunakan barang dan jasa.
Description: http://bayu96ekonomos.files.wordpress.com/2008/11/mark-51.jpg?w=423&h=201
Menurut Kotler (2002) titik tolak untuk memahami perilaku pembelian adalah model rangsangan-tanggapan yang diperlihatkan dalam gambar 2.1. Model tersebut menunjukkan bahwa rangsangan pemasaran yang terdiri dari produk, harga, distribusi dan promosi, secara bersama-sama dengan rangsangan pihak lain seperti keadaan ekonomi, teknologi, kebudayaan dan politik, mulai merasuki kesadaran pembeli. Karakteristik atau ciri-ciri pembeli itu sendiri dibentuk oleh faktor budaya, sosial, individu dan psikologis. Proses keputusan pembelian dibuat konsumen dengan tahapan yang dimulai dari memahami masalah, mencari informasi, evaluasi alternatif keputusan sampai dengan perilaku setelah pembelian. Setelah tahapan-tahapan tersebut dilalui baru pembeli membuat keputusan tentang jenis produk, merek, penjual, waktu pembelian, dan jumlah pembelian.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perilaku Konsumen
Menurut Kotler dan Amstrong (2001) terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen, yaitu faktor budaya, sosial, pribadi dan psikologis, seperti tertera dalam gambar berikut ini :
Description: http://bayu96ekonomos.files.wordpress.com/2008/11/mark-61.jpg?w=401&h=206Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen Menurut Kotler dan Amstrong
Perilaku pembelian konsumen dipengaruhi oleh empat susunan utama karakteristik pembelian, yaitu :
1. Faktor budaya merupakan bentuk paling dasar dari keinginan dan perilaku seseorang. Budaya meliputi nilai-nilai dasar, persepsi, pilihan, dan perilaku yang dipelajari seseorang dari keluarga dan institusi penting lainnya. Sub kebudayaan adalah budaya di dalam suatu budaya yang memiliki nilai dan gaya hidup yang berbeda dan dapat berdasarkan apapun mulai dari unsur sampai etnis.
2. Faktor sosial juga mempengaruhi perilaku pembelian. Kelompok acuan seseorang seperti keluarga, rekan, organisasi sosial, asosiasi profesi dengan kuat mempengaruhi pemilihan produk dan merek.
3. Faktor pribadi mempengaruhi seorang pembeli dalam membuat keputusan. Karakteristik pribadi itu meliputi umur, tahap siklus hidup, pekerjaan, lingkungan ekonomi, gaya hidup dan kepribadian.
4. Faktor psikologis yang terdiri dari motivasi, persepsi, proses belajar dan keyakinan juga mempengaruhi perilaku pembelian konsumen.
Basu Swastha dan Handoko (1987) berpendapat bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:
1. Faktor-faktor ekstern yang mempengaruhi perilaku konsumen, terdiri atas faktor kebudayaan, kelas sosial, kelompok-kelompok sosial dan referensi, serta keluarga.
2. Faktor-faktor intern atau individu yang menentukan perilaku, terdiri atas faktor motivasi, persepsi, kepribadian dan konsep diri, belajar dan sikap dari individu.
3. Proses pengambilan keputusan konsumen
Proses ini terdiri dari lima tahap, yaitu: (1) menganalisa keinginan dan kebutuhan, (2) pencarian informasi, (3) seleksi terhadap alternatif pembelian, (4) keputusan untuk membeli, dan (5) perilaku sesudah pembelian.
Purnama (2002) berpendapat bahwa lingkungan adalah faktor yang ikut mempengaruhi konsumen karena sifatnya yang kompleks. Perilaku proses keputusan konsumen, biasanya dipengaruhi oleh lima faktor yaitu:
1. Budaya
Adalah seperangkat nilai, gagasan, artefak, dan simbol-simbol lain yang bermakna yang membantu individu untuk berkomunikasi, melakukan penafsiran dan evaluasi sesbagai anggota masyarakat. Dan budaya merupakan sesuatu yang khas, budaya satu orang dengan lainnya berbeda.
2. Kelas sosial
Kelas sosial merupakan pembagian dalam masyarakat yang terdiri dari individu-individu yang berbagi nilai, minat, dan perilaku yang sama. Mereka dibedakan oleh perbedaan status, sosio-ekonomi yang berjajar dari yang rendah sampai yang tinggi. Kelas sosial dapat menghasilkan bentuk-bentuk perilaku konsumen yang berbeda-beda.
3. Pengaruh pribadi
Sebagai konsumen, perilaku individu seringkali dipengaruhi oleh mereka yang erat hubungannya dengan individu yang bersangkutan. Tiap individu mungkin merespon terhadap tekanan yang dirasakan dan menyesuaikan diri dengan norma dan harapan yang diberikan oleh orang lain.
4. Keluarga
Keluarga adalah sebuah kelompok yang terdiri dari dua orang atau lebih yang terikat oleh perkawinan, darah (keturunan) dan adopsi yang tinggal bersama dalam satu rumah. Keluarga menjadi fokus penelitian karena keluarga merupakan fungsi pengambilan keputusan utama, dengan pola peranan dan fungsi yang kompleks dan bervariasi.
5. Situasi
Situasi sangat mempengaruhi perilaku pembelian, karena perilaku akan berubah ketika situasi berubah. Dan kadangkala perubahan tersebut tidak menentu dan tidak dapat diramalkan.
V. Marketing Mix (Bauran Pemasaran)
Menurut Kotler dan Amstrong (2001): “Bauran pemasaran atau marketing mix adalah seperangkat alat pemasaran taktis dan terkontrol yang dipadukan oleh perusahaan untuk menghasilkan respon yang diinginkan pasar sasaran”. Bauran pemasaran terdiri dari segala sesuatu yang dapat dilakukan perusahaan untuk mempengaruhi permintaan produknya. Kemungkinan-kemungkinan yang dilakukan perusahaan dapat dikelompokkan menjadi empat kelompok variabel yang dikenal dengan “Empat P”: Product (produk), price (harga), place (distribusi), dan promotion (promosi).
Unsur-unsur dari “Empat P” adalah :
1. Product (produk)
Produk artinya kombinasi barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan kepada pasar sasaran. Keputusan tentang produk meliputi jenis produk, mutu, rancangan, ciri-ciri, nama merek, kemasan, ukuran, pelayanan, garansi dan servis setelah pembelian.
2. Price (harga)
Harga adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh pelanggan untuk memperoleh produk. Keputusan tentang harga ini meliputi harga barang itu sendiri tercantum, adanya potongan harga, kemudahan dan waktu pembayaran.
3. Place (distribusi)
Distribusi adalah aktivitas perusahaan agar produk mudah didapatkan konsumen sasarannya.
Kegiatan ini meliputi pemilihan saluran distribusi, pemilihan lokasi, pengangkutan, dan persediaan produk.
4. Promotion (promosi)
Promosi artinya aktivitas mengkomunikasikan keunggulan produk serta membujuk konsumen untuk membelinya. Kegiatan promosi ini dapat dilakukan melalui media periklanan, penjualan personal, promosi penjualan, dan publikasi atau menjalin hubungan dengan konsumen atau masyarakat.
Unsur-unsur dari empat P dalam bauran pemasaran dapat dilihat pada gambar berikut ini:
Description: http://bayu96ekonomos.files.wordpress.com/2008/11/mark-71.jpg?w=437&h=220VI. Proses Keputusan Pembelian Konsumen
Keputusan pembelian suatu produk atau jasa yang dilakukan oleh seorang konsumen berbeda dengan konsumen lainnya, tergantung pada jenis atau tipe pembeliannya. Semakin kompleks keputusan yang akan diambil maka semakin banyak pihak yang terkait dan makin banyak pertimbangan. Menurut Kotler (2002) ada lima peran yang dimainkan oleh pihak yang terkait dengan keputusan pembelian, meliputi:
1. Pencetus yaitu orang yang pertama kali mengusulkan gagasan untuk membeli suatu produk atau jasa
2. Pemberi pengaruh yakni orang yang pandangan atau sarannya mempengaruhi keputusan.
3. Pengambil keputusan yaitu orang yang mengambil keputusan untuk setiap konsumen keputusan pembelian (apakah membeli atau tidak, bagaimana dan dimana akan membeli)
4. Pembeli yaitu orang yang melakukan pembelian yang sesungguhnya
5. Pemakai yaitu orang yang mengkonsumsi (menggunakan produk atau jasa yang bersangkutan)
Menurut Kotler juga menyebutkan ada empat jenis perilaku pembelian, yaitu:
1. Perilaku pembelian yang rumit
Konsumen sangat terlibat dalam pembelian dan menyadari akan adanya perbedaan yang besar antara merek satu dengan yang lain. Biasanya produk yang dibeli harganya sangat mahal, jarang dibeli, beresiko dan untuk kepentingan pribadi, misalnya pembelian komputer pribadi.
2. Perilaku pembelian pengurang ketidaknyamanan
Konsumen sangat terlibat dalam sebuah pembelian tetapi ia hanya melihat sedikit perbedaan diantara berbagai macam merek. Misalnya konsumen menganggap bahwa pembelian karpet pada tingkat harga tertentu memiliki kualitas yang sama. Kenyataannya tidak sama dan hal ini dirasakan setelah konsumen memakainya.
3. Perilaku pembelian karena kebiasaan
Konsumen memiliki keterlibatan yang rendah dalam membeli produk dan melihat sedikit perbedaan antara merek satu dengan yang lain. Produk yang dibeli biasanya harganya murah dan sering dibeli, misalnya pembelian garam.
4. Perilaku pembelian yang mencari variasi
Konsumen memiliki keterlibatan yang sangat rendah tetapi melihat adanya perbedaan yang besar antara merek satu dengan yang lain. Misalnya dalam pembelian kue kering, dimana konsumen dapat membeli sesuai dengan merek dan rasa yang diinginkan.
Menurut Kotler (2002) proses pengambilan keputusan pembelian konsumen terdiri dari lima tahap, seperti yang ditujukan pada gambar 2.3, yaitu:
1. Pengenalan masalah
Proses pembelian dimulai saat pembeli mengenal sebuah masalah atau kebutuhan. Dengan mengenali kebutuhan konsumen, maka dapat diramalkan perilakunya, karena konsumen tidak akan membeli produk kalau tidak memuaskan kebutuhannya.
2. Pencarian informasi
Konsumen yang mengetahui kebutuhannya akan terdorong untuk mencari informasi yang lebih banyak tentang sumber-sumber dan menilainya, untuk memenuhi kebutuhan dan keinginannya. Pencarian informasi ini dapat bersifat aktif yaitu mengunjungi secara langsung untuk membandingkan harga atau kualitas produk atau jasa. Dan dapat pula bersifat pasif, dimana informasi diperoleh dari iklan di surat kabar tanpa adanya tujuan khusus maupun gambaran tentang produk yang diinginkan. Informasi ini dapat diperoleh melalui beberapa sumber, antara lain :
a. sumber pribadi dari keluarga, teman, tetangga, kenalan
b. sumber komersial dari iklan, wiraniaga, penyalur, kemasan
c. sumber publik dari media massa
d. sumber pengalaman dari menangani, memeriksa dan memakai suatu produk
3. Evaluasi alternatif
Pada tahap ini konsumen mengevaluasi berbagai macam merek dari beberapa pilihan yang ada. Konsep dasar dalam memahami proses evaluasi konsumen adalah :
a. konsumen berusaha memenuhi suatu kebutuhan
b. konsumen mencari manfaat tertentu dari solusi produk
c. konsumen beranggapan bahwa setiap produk memiliki kemampuan yang berbeda-beda dalam memberi manfaat
4. Keputusan pembelian
Keputusan untuk membeli merupakan proses pembelian yang nyata. Jadi setelah melakukan beberapa tahapan di atas maka konsumen harus memutuskan untuk membeli atau tidak. Bila memutuskan membeli maka konsumen harus mengambil keputusan tentang jenis produk, merek, penjual, kuantitas, waktu pembelian dan cara pembayarannya.
5. Tindakan pasca pembelian
Perilaku setelah pembelian dapat menunjukkan apakah produk yang digunakan tersebut dapat memenuhi dan memuaskan keinginan atau kebutuhan konsumen. Apabila konsumen tersebut merasa puas maka ia akan melakukan pembelian kembali. Dan bila produk tersebut belum atau tidak dapat memuaskan kebutuhan konsumen, maka produk tersebut tidak akan dibeli dan bahkan akan ditinggalkan.
Gambar 8. Proses pembelian model lima tahap
Description: http://bayu96ekonomos.files.wordpress.com/2008/11/mark-81.jpg?w=451&h=133
Menurut Swastha dan Irawan (1990) proses pengambilan keputusan pembelian yang dilakukan oleh konsumen terdiri atas enam tahap.
Tahap-tahap dalam proses pengambilan keputusan tersebut, antara lain :
1. Menganalisa keinginan dan kebutuhan
Tahap pertama ini merupakan awal dari proses pembelian yang bertujuan untuk mengetahui adanya keinginan dan kebutuhan yang belum terpenuhi atau terpuaskan. Adanya kebutuhan yang belum terpenuhi sering diketahui secara tiba-tiba pada saat konsumen berjalan-jalan ke Toko atau memperoleh informasi dari iklan, tetangga maupun teman.
2. Menilai sumber-sumber
Tahap ini berkaitan dengan waktu dan jumlah uang yang tersedia untuk membeli. Jika uang yang tersedia tidak mencukupi, sedangkan kebutuhannya cukup besar, maka konsumen lebih suka membeli secara kredit.
3. Menetapkan tujuan pembelian
Tujuan pembelian konsumen berbeda-beda, tergantung pada jenis produk dan kebutuhannya. Misalnya untuk meningkatkan prestise (pembelian mobil), untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek (pembelian makanan) atau untuk menambah pengetahuan (pembelian buku).
4. Mengidentifikasi alternatif pembelian
Setelah tujuan pembelian ditetapkan, konsumen mengidentifikasikan alternatif pembelian sesuai dengan sumber-sumber yang dimiliki (waktu, uang dan informasi).
5. Keputusan membeli
Pada tahap ini konsumen memutuskan untuk membeli atau tidak. Jika memutuskan membeli maka konsumen harus membuat keputusan tentang jenis produk, bentuknya, merek, penjual, kuantitas, waktu pembelian dan cara pembayarannya.
6. Perilaku sesudah pembelian
Perasaan dan perilaku konsumen sesudah pembelian sangat penting bagi perusahaan. Karena perilaku tersebut dapat mempengaruhi penjualan produk yang dibeli dan mempengaruhi ucapan pembeli kepada pihak lain tentang produk tersebut. Jika konsumen merasa terpuaskan oleh produk yang dibeli maka ia akan kembali melakukan pembelian tersebut dan ia pasti akan mengatakan hal yang baik tentang produk tersebut. Sebaliknya jika produk tersebut tidak dapat memuaskan keinginan dan kebutuhan konsumen, maka ia tidak akan melakukan pembelian ulang dan ia akan mengatakan hal yang tidak baik tentang produk tersebut.
VII. Hubungan Faktor Keluarga dan Marketing Mix terhadap Keputusan Pembelian
a. Faktor keluarga
Keluarga adalah lingkungan mikro, yaitu lingkungan yang paling dekat dengan konsumen. Keluarga adalah lingkungan dimana sebagian besar konsumen tinggal dan berinteraksi dengan anggota-anggota keluarga lainnya. Keluarga menjadi daya tarik bagi para pemasar karena keluarga memiliki pengaruh yang besar kepada konsumen. Anggota keluarga akan saling mempengaruhi dalam pengambilan keputusan pembelian produk dan jasa.
Sumarwan (2004) mengatakan bahwa ada dua alasan utama mengapa dalam menganalisa perilaku konsumen perlu mempelajari faktor keluarga, yaitu:
1. Berbagai macam produk dan jasa dibeli oleh beberapa orang konsumen yang mengatasnamakan sebuah keluarga dipakai secara bersama-sama oleh semua anggota keluarga. Produk, jasa dan merek yang dibeli tersebut merupakan hasil interaksi dan saling mempengaruhi antara anggota keluarga. Seperti televisi, tempat tidur, dan peralatan dapur.
2. Produk dan jasa yang digunakan oleh keluarga seringkali dibeli oleh individu seorang anggota (individu), namun pengambilan keputusan pembelian tersebut dipengaruhi atau diputuskan oleh anggota keluarga yang lain. Pembelian makanan dan minuman untuk kebutuhan keluarga mungkin akan dilakukan oleh ayah, ibu atau pembantu. Namun ibu dan ayah akan meminta pendapat anggota lainnya mengenai jenis makanan yang akan dibeli.
Jadi keluarga merupakan lingkungan mikro yang menarik untuk dipelajari dalam kaitannya dengan pembelian produk dan jasa, karena keluarga adalah fungsi pengambilan keputusan yang utama.
Menurut Setiadi (2003), keluarga sangat penting dalam mempelajari perilaku konsumen karena dua alasan. Pertama, keluarga adalah unit pemakaian dan pembelian untuk banyak produk konsumen. Misal dalam pembelian rumah yang mengambil keputusan adalah kedua pasangan (suami-istri), tetapi mungkin akan melibatkan anak, kakek nenek atau anggota keluarga lain dari keluarga besar. Kedua, keluarga adalah pengaruh utama pada sikap dan perilaku individu. Contohnya, anak-anak mungkin membeli pakaian yang dibiayai dan disetujui oleh orang tua.
Faktor marketing mix
Marketing mix merupakan strategi pemasaran yang dilakukan oleh sebuah perusahaan untuk mencapai tujuannya. Marketing mix adalah alat pemasaran yang digunakan perusahaan secara terus menerus untuk mempengaruhi permintaan konsumen terhadap suatu produk atau jasa. Alat pemasaran tersebut dikenal dengan 4P yaitu product (produk), price (harga), place (distribusi), dan promotion (promosi). Manfaat dari penggunaan strategi pemasaran tersebut bagi perusahaan adalah:
1. Strategi produk, yaitu untuk mengetahui produk apa yang saat ini digunakan konsumen dan keuntungan apa yang diharapkan konsumen dari produk tersebut.
2. Strategi harga, yaitu untuk mengetahui seberapa penting harga produk bagi konsumen dan apakah dampak dari perubahan harga terhadap perilaku konsumen
3. Strategi tempat, yaitu untuk mengetahui dimana konsumen membeli produk
4. Strategi promosi, yaitu untuk mengetahui sarana atau media promosi yang paling efektif dan efisien yang dapat mempengaruhi konsumen untuk membeli dan menggunakan suatu produk.
Pengembangan strategi pemasaran, khususnya yang dikembangkan dan diterapkan oleh perusahaan yang berhasil, memiliki kekuatan yang besar terhadap konsumen dan masyarakat. Strategi ini tidak hanya disesuaikan dengan konsumen tetapi juga merubah apa yang dipikirkan dan dirasakan konsumen mengenai diri mereka sendiri, beragam produk yang ditawarkan dan situasi yang tepat untuk membeli dan menggunakan suatu produk.
Marketing mix dapat digunakan untuk alat analisa perilaku konsumen dalam pengambilan keputusan pembelian. Karena masalah harga, produk dan tempat belanja cenderung menjadi bahan pertimbangan utama bagi konsumen sebelum membeli suatu produk.
SEGMENTASI, TARGETING, DAN  POSITIONING
Tujuan pokok strategi segmentasi, targeting, dan positioning adalah mem posisikan suatu merek dalam benak konsumen sedemikian rupa sehingga merek tersebut memiliki keunggulan kompetitif berkesinambungan. Sebuah produk akan memiliki keunggulan kompetitif jika produk tersebut menawarkan atribut-atribut determinan (yang penting dan dinilai unik oleh para pelanggan). Untuk itu, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan segmentasi pasar secara cermat.
Konsep segmentasi pasar pertama kali diperkenalkan oleh Wendell R. Smith path tahun 1956 dalam artikel terkenalnya beijudul “Product Differentiation and Market Segmentation as Alternative Marketing Strategies” yang dimuat di Journal of Marketing. Menurutnya, konsumen itu bersifat unik dan berbeda-beda. Konse kuensinya, mereka membutuhkan program pemasaran yang berbeda pula.
Secara garis besar, segmentasi pasar dapat diartikan sebagai proses mengelom pokkan pasar keseluruhan yang heterogen menjadi kelompok-kelompok atau segmen-segmen yang memiliki kesamaan dalam hal kebutuhan, keinginan, perilaku dan atau respon terhadap program pemasaran spesifik. Segmentasi pasar merupakan konsep pokok yang mendasari strategi pemasaran perusahaan dan alokasi sumber daya yang harus dilakukan dalam rangka mengimplementasikan program Pemasaran.
Dalam rangka merealisasikan manfaat potensial segmentasi pasar, perusahaan membutuhkan studi empiris mengenai kebutuhan dan keinginan konsumen, serta sistem manajemen yang dapat menyesualkan proses bisnis dengan kebutuhan dan keinginan tersebut. Konsumen melakukan pembelian atas dasar manfaat yang dibei-ikan atau kemampuan produk dan jasa dalam membantu mereka memecahkan masalah spesifik yang dihadapi. Perusahaan dapat saja menawarkan beraneka macam produk dan jasa, namun konsumen hanya membeli manfaat atau solusi atas masalah yang ditawarkan oleh produk danjasa bersangkutan. Manfaat dan solusi atas masalah dapat bersifat fungsional (misalnya, menghilangkan rasa haus), psikologis (misalnya, meningkatkan rasa percaya diri), dan atau ekonomik (contohnya, memberikan penghematan biaya sebesar nilai tertentu).
Segmen pasar terdiri dan sekelompok pelanggan yang memilikj kesamaan dalam ha! tuntutan kepuasan terhadap suatu produk. Jika kita mendefinisjkan segmen pasar atas thsar manfaat dan/atau solusi atas masalah, kita menerapkan perspektif permintaan (demand perspective). Pendekatan seperti ini dapat menghasilkan deskripsi pasar untuk produk tertentu yang terkadang sama sekali di luar dugaan4Sebagai contoh, penisahaan kamera terkemuka Polaroid pernah melakukan riset pasar untuk mengidentifikasi pesaing bagi kamera instan Polaroid yang ber harga paling murah. Temuan yang didapatkan menunjukkan bahwa jika pelang gannya adalah kategori usia 18 sampai 25 tahun, maka tidak ada kamera lain yang bersaing langsung dengan kamera Polaroid yang termurah. Kelompok konsumen tersebut cenderung merupakan pasar untuk hiburan dan mereka membeli kamera instan hanya untuk sekadar senang-senang (having fun). Jika mereka tidak membeli Polaroid, maka uangnya akan digunakan untuk membeli produk hiburan lainnya (misalnya pergi ke theme park). Dengan demikian, bagi segmen pelanggan usia 18 sampai 25 tahun tersebut, Polaroid cendenmg masuk dalam kategori pasar hiburan, dan bukan pasar kamera!
Sementara itu, jika kita mendefmisikan pasar berdasarkan tipe produk yang dihasijkan (dalani kasus Polaroid, berarti pasar kamera), maka pendekatan yang dipakai adalah perspektifpenaw (supply perspective Perspektif mi berfokus path semua pesaing yang menawarkan produk dan jasa serupa, misalnya semua perusahaan konsultan manajemen di kawasan tertentu. Perspektif mi juga secara eksplisit mempert proses pemarnifaktu stniktur biaya, ketersediaan bahan mentah, perkembangan dan pemanfaatan teknologi, strategi pemasaran dan distribusi, lmgkup geografis, biaya masuk (entry cost) dan biaya keluar (exit cost) dan industri bersangkutan, dan seterusnya.IDalam konteks mi, pasar adalah arena persaingan. Kelemahannya adalah bahwa ada kemungkin pemasar kehilangan arah mengenai orientasi pelanggan dalam penerapan perspektifinj Pemasar kerapkali cenderung lebih berfokus path statistik volume penjualan atau pangsa pasar ketiinbang peluang konsumen untuk membeli produk dan jasa.
Kendatj demikian, perspektif permintaan thpat diintegrasikan dengan per spektif penawaran melalui proses segmentasi pasar strategik, yang langkah-lang kahnya adalah sebagai berikut:
Tahap Pertama: Segmentasi
  1. Mensegmen pasar menggunakan vaniabel-vaniabel permintaan, seperti kebu tuhan pelanggan, keinginan pelanggan, manfaat yang dicari (benefits sought), solusi atas masalah yang dihadapi, situasi pemakaian, dan lain-lain.
  2. Mendeskripsikan segmen pasar yang diidentifikasi dengan menggunakan vaniabel-variabel yang dapat membantu perusahaan memahami cam melayani kebutuhan pelanggan tersebut (misalnya, biaya berallh peinasok, pola berbelanja, lokasi geografis, ukuran pelanggan, thya bell, sensitivitas harga, dan seterusnya) dan cara berkomunikasi dengan pelanggan (misalnya, preferensi dan peng gunaan media, sikap, aktivitas, minat, opini, dan lain-lain).
Tahap Kedua: Targeting
  1. Mengevaluasi daya tank masing-masing segmen dengan menggunakan variabel-variabel yang dapat mengkuantifikasi kemungkinan permintaan dan setiap segmen (misalnya, tingkat pertumbuhan segmen bersangkutan), biaya melayani setiap segmen (misalnya, biaya distribusi), biaya memproduksi produk dan jasa yang diinginkan pelanggan (misalnya biaya prodtiksi dan diferensiasi produk), dan kesesuaian antara kompetensi inti perusahaan dan peluang pasar sasaran.
  2. Memilih satu atau lebih segmen sasaran yang ingin dilayani berdasarkan potensi laba segmen tersebut dan kesesuaiannya dengan sirategi korporat perusahaan.
Tahap Ketiga:
Positioning
  1. Mengidentifikasi konsep positioning bagi produk dan jasa perusahaan yang atraktif bagi pelanggan sasaran dan kompatibel dengan citra korporat yang diharapkan perusahaan.
gambar 5
gambar 6
Marketing Targeting
Evaluasi terhadap daya tarik segmentasi pasar dapat dilakukan dengan menggunakan sembilan kriteria yang dapat dikelompokan menjadi tiga faktor utama (lihat Tabel 4.3).
  1. 1. Pertama, ukuran dan potensi pertumbuhan segmen. Meskipun segmen yang besar dan berkembang pesat kelihatannya lebih menarik, ukuran segmen dan potensi pertumbuhan yang cocok bagi setiap perusahaan harus disesuaikan dengan sumber daya dan kapabilitas organisasi. Tidak jarang sumber daya organisasi (seperti ketersediaan tenaga ahli, dana, jumlah gerai distribusi, dan seterusnya) menjadi kendala bagi upaya perusahaan untuk bersaing dalam pasar yang tingkat pertumbuhan yang besar.
  2. 2. Kedua, karakteristik struktural segmen, yang terdiri atas kompetisi, kejenuhan segmen, protektabilitas, dan risiko lingkungan. Perusahaan wajib mencermati intensitas dan dinamika persaingan yang berkaitan dengan hambaran masuk, ham batan keluar, ancaman pendatang barn, tekanan dan produk dan atau jasa substitusi, kekuatan tawar-menawar pemasok, dan kekuatan tawar-menawan konsumen. Perusahaan juga penlu menilai apakah para pesaing yang sudah ada saat mi telah melayani semua kemungkinan segmen yang ada atauicaii masih tersedia gap poten sial dalam pasar yang dapat dimasukj perusahaan. Selain itu, yang talc kalah pentingnya pula adalah identifikasi berbagai aspek risiko, seperti risiko bahwa movasi dan temuan perusahaan tidak dapat diproteksi dengan hak cipta dan paten, serta risiko akibat teijadinya perubahan lingkungan.
  3. 3. Ketiga, kesesuaian antara produk dan pasan (produt-marketfi Dalam ha! mi, terdapat tiga pertanyaan kunci yang perlu dijawab: (1) apakah melayani segmen tertentu dapat sesuai dengan kekuatan perusahaan dan citra yang diharapkan?; (2) adakah sinergi yang didapatkan dan melayani segmen tersebut?; dan (3) dapatkah perusahaan menanggung biaya memasuki segmen bersangkutan dan dapatkah perusahaan menetapkan harga produk sedemikian rupa sehingga memperoleh tingkat maijin dan Return On Investment (ROl) sebagaimana diharapkan? Sejumlah perusaliaan benisalia memasuki segmen yang menjanjikan ROl yang besar, namun tidak tenlalu cocok dengan kapabiitas organisasi saar mi. Contoh nyatanya adalah Levi Corporation yang pernah mencoba menjual tailored suits untuk kaum pria, sekalipun niset pelanggan sebehimnya telah menunjukkan bahwa peluncuran produk bani tersebut tidak cocok dengan citra blue Jean Levi. Lebih parah lagi, Levi memutuskan untuk memasarkan produk barunya tersebut melalui janingan nitel yang biasa mendistribusjk produk jinsnya, padahal pasar sasarannya biasanya membelj produk semacam itu di gerai ritel yang berbeda. Akibatnya dapat ditebak, produk baru tersebut gagal di pasar. Sebaliknya, lini produk busana katun kasual (casual cotton wear) yang diberi merck Dockers mengalamj kesuksesan besar karena lebih sesuai dengan kekuatan Levi dalam produksj dan distribusj, serta tidak bertentangan dengan persepsi pelanggan terhadap produk Levis.
gambar 7
1. Single-Segment Concentration
Perusahaan memilih satu segmen pasar tunggal, dengan sejumlah pertim bangan, misalnya keterbatasan dana yang dimiiki perusahaan; adanya peluang pasar dalam segmen bersangkutan yang belum banyak digarap atau bahkan diabaikan pesaing; atau perusahaan menganggap segmen tersebut merupakan segmen yang paling tepat sebagai landasan untuk ekspansi ke segmen !ainnya. Contohnya, Volkswagen berkonsentrasi pada pasan mobil kecil dan Porsche berfokus path pasar mobil sport, melalui keputusan berkonsentrasi path hanya satu segmen, perusahaan mendapatkan pemahaman mendalam mengenai
2. Selective Specialization
Dalam strategi ini perusahaan memilih sejumlah segmen pasar yang menarik dan sesuai dengan tujuan dan sumber daya yang dimiliki. Masing-masing segmen dapat memiliki sinergi kuat satu sama lain maupun tanpa sinergi sama sekali, namun paling tidak setiap segmen menjanjikan siimber penghasilan bagi perusahaan. Strategi ini memiliki keunggulan berupa penyebaran risiko, di mana bila terjadi penurunan pada salah satu segmen, maka penjualan perusahaan secara keseluruhan tidak terlalu te karena tetap memperoleh pendapatan dan segmen lainnya.
3. Market Specialization
Dalam strategi ini, perusahaan berspesialisasi path upaya melayani berbagai kebutuhan dan suatu kelompok pelanggan tertentu. Sebagai contoh, per usahaan yang berkonsentrasi pada kebutuhan balita, mulai dan pakaian, popok, mainan, sepatu, tempat tidur, dan segala macam perlengkapan lainnya. Per usahaan thpat menthpatkan reputasi yang kuat dalam melayani kelompok pelanggan tersebut dan menjadi acuan pokok bagi pelanggan bersangkutan jika mereka kelak membutuhkan produk lainnya. Risikonya adalah jika kelompok pelanggan sasaran melakukan pemotongan anggaran konsumsinya.
4. Product Specialization
Dalam spesialisasi produk, perusahaan memusatkan din path pembuatan produk tertentu yang akan dijual kepada berbagai segmen pasar. Contohnya adalah produsen mikroskop yang menjual mikroskop kepada laboratorium umversitas, laboratorium pemenintah, dan laboratorium komersial. Perusahaan menghasilkan berbagai mikroskop berbeth yang ditujukan bagi kelompok pelanggan berbeda, namun tidak mengjiasilkan instrumen atau alat-alat lain selain mikroskop yang mungkin dibutuhkan laboratorium. Melalui strategi ini, perusahaan mendapatkan reputasi kuat dalam bidang produk spesifik. Namun, risiko utamanya athlah jika terjadi perubahan tekuologi yang thpat berdampak path keusangan produk yang dihasilkan perusahaan.
5. Full Market Coverage
Dalam straregi mi, perusahaan berusaha melayani s’emua kelompok pelanggan dengan semua produk yang mungkmn dibutulikan. OIeh sebab itu, hanya perusahaan besar yang sanggup menerapkan strategi ini, karena dibutuhkan sumber daya yang sangat besar. Contoh perusahaan yang melaksanakan strategi thi antara lain IBM (pasar komputer), Coca Cola (pasar minuman ringan), General Motors (pasar kendaraan bermotor), Toyota (pasar kendaraan bermotor), dan National Panasonic (pasar produk elektronik dan peralatan rumah tangga). Upaya melayani pasar keseluruhan dapat dilakukan dengan dua alternatjf cara(lthat Gambar 4.3):
  1. Undifferentiated marketing, di mana perusahaan mengabaikan per bedaan-perbedaan segmen pasar dan hanya menawarkan satu macam penawaran pmduk atau program pemasaran kepada pasar keseluruhan. Strategi ini lebih berfokus path kebutuhan dasar pam konsunien ketimbang path perbedaan-perbedaan antar pelanggan. mengandalkan produksi, distnibusi dan perildanan massa guna mencip takan citra superior di mata sebagian besar konsumen. Lmi produk yang terbatas akan menekan biaya riset dan pengembangan, produksi, sediaan, transportasi, riset pemasaran, perikianan, dan manajemen produk. Path gilirannya, biaya rendah thi menganah pada harga jual yang murah dan dapat menjadi daya tank bagi segmen pasar yang lebih sensitif terhathp harga.
  2. Diffrentiated marketing, di mana perusahaan berusaha beroperasi pada semua segmen pasar dan merancang program pemasaran yang berbeda untuk masing-masing segmen . Contohnya adalah General Motors yang mempromosikan kemampuannya untuk memproduksi mobil untuk setiap ‘ pwpace, dan personal it/’. IBM menawarkan beraneka ragam paket perangkat keras dan perangkat lunak yang ditujukan path segmen-segmen berbeth thlam pasar komputer. Path umumnya differentiated marketing menghasilkan penjualan total yang lebih besar dibandingkan undifferentiated marketing, namun biaya yang dikeluarkan juga jauh lebih besar. Setidaknya biaya besar yang dikeluarkan meliputi biaya modmfikasi produk (seperti biaya riset dan pengembangan, rekayasa produk dan biaya peralatan khusus), biaya produksi, biaya administrasi (seperti niset pemasaran, peramalan bisnis, analisis penjualan, promosi, perencanaan strategik, dan manajemen saluran distribusi), biaya sediaan (seperti biaya simpan dan biaya pemesanan), dan biaya promosi (seperti biaya media).
II. Posisitioning
Dalam rangka menciptakan positioning yang tepat untuk suatu produk, pemasar harus mengkomunikasikan dan memberikan manfaat-manfaat tertentu yang dibutuhkan pasar sasaran. Salah satu contoh sukses positioning adalah shampo Head & Shoulders. Sebagai shampo yang pertama kali diposisikan sebagai dandruff remedy shampo, nama mereknya mengindikasikan manfaat yang ditawarkan, aroma medisnya mencerminkan potensinya, serta wama (b dan hijau) dan keken talannya (berwujud pasta dan bukan cairan) menunjukkan bahwa Head & Shoulders bukanlah shampo biasa.
Secara garis besar, positioning terdini atas tiga langkah utama:
1. Memilih konsep positioning
Dalam rangka memposisikan suatu produk atau organisasi, pemasar harus menentukan apa yang penting bagi pasar sasaran. Setelah itu, pemasar dapat melakukan studi positioning untuk menentukan persepsi pasar sasaran terhadap berbagai produk atau toko berdasarkan dimensi atau atribut penting yang digunakan. Contohnya, atribut penting dalam pembelian sepeda motor meliputi: harga beli, harga jual kembali, konsumsi bahan bakar, ketersediaan suku cadang, reputasi merek dan produsen, daya tahan mesin, kecepatan, keamanan, fitur, model, warna, dan seterusnya.
Hasil dan riset positioning dapat digambarkan secara visual dalam bentuk peta persepsi (perceptual map) yang menempatkan sejumlah merek atau organisasi berdasarkan dimensi atribut penting yang digunakan. Gambar 4.4 menunjukkan contoh peta persepsi untuk produk jins.
Panjangnya ganis (atau vektor) menunjukkan derajat kepentingan relatif suatu atribut, dan posisi merek pada masing.
2. Merancang dimensi atau fitur yang paling efektif dalarn mengkomunikasi kan posisi.
Suatu posisi dapat dikomunikasikan dengan nama merek, slogan, penampilan atau fitur produk lainnya, tempat penjualan produk, penampilan karyawan, dan cara-cara lainnya. Namun, fitur-fitur tertentu cenderung lebth efektif dibandingkan fitur lainnya. Oleh sebab itu, pemasar harus memperhatikan setiap aspek secara rinci. Misalnya, tempat duduk bagi pelanggan ternyata cukup vital dalam bisnis eceran, karena menunjukkan ‘kepedulian’ dan ‘perhatian’ penjual pada para pelanggannya.
Adanya keterbatasan sumber daya membuat setiap pemasar harus cermat dalam memutuskan cara terbaik untuk mengkomunikasikan konsep positioning yang diharapkan.
Salah satu faktor pertimbangan yang perlu dipikirkan secara matang adalah mencari diferensiasi yang paling efektif. Setiap pemasar dapat mendiferensiasikan penawarannya berdasarkan lima dimensi: produk, jasa/layanan, personalia, saluran distribusi, dan citra.
Pemilihan masing-masing dimensi tersebut di dasarkan pada sejumlah kriteria, di antaranya:
  1. Important: Variabel diferensiasi yang dipilih memberikan manfaat yang sangat bernilai bagi pelanggan sasaran.
  2. Distinctive. Variabel diferensiasi disampaikan dengan cara yang unik.
  3. Superior: Variabel diferensiasi lebih superior dibandingkan cara-cara lain untuk mendapatkan manfaat yang sama.
  4. Preventive: Variabel diferensiasi tidak dapat ditiru dengan mudah oleh para pesaing.
  5. Affordable: Pembeli mampu membayar diferensiasi yang diberikan perusahaan.
  6. Profitable: Perusahaan dapat mendapatkan keuntungan dan upaya mengintroduksi diferensiasi yang dimaksud.
3. Mengkoordinasikan komponen bauran pemasaran untuk menyampaikan pesan yang konsisten.
Walaupun satu atau dua dimensilatribut merupakan komunikator posisi utama, semua elemen bauran pemasaran (produk, distribusi, harga, dan promosi) hams mendukung posisi yang diharapkan. Banyak positioning produk yang gagal oleh karena inkonsistensi yang membingungkan pelanggan. Selain itu, positioning dapat mengalami erosi dikarenakan kurangnya perhatian, adanya perubahan selera aran kebutuhan konsumen, adanya penibahan teknologi, atributldimensi yang ditonjolkan tidak lagi menarik bagi pelanggan, dan adanya pesaing yang merebut posisi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus secara rutin memantau posisinya dan bilamana perlu melakukan repositioning agar perusahaan dapat mempertahankan persepsi imik dan superior di benak konsumen. Umuinnya, strategi positioning yang dapat dipiih setiap per usahaan meliputi:
  1. Atribute positioning: Perusahaan memposisikan dirinya berdasarkan atribut tertentu, misalnya ukuran, keamanan, komposisi bahan, pengalaman dalam bidang yang digeluti, dan seterusnya.
  2. Benefit positioning: Produk diposisikan sebagai pemimpin dalam manfaat tertentu, misalnya pasta gigi untuk memutihkan gigi, mencegah kerusakan gigi, menyegarkan mulut, menjaga kesehatan gusi, dan seterusnya.
  3. Use or application positioning: Produk diposisikan sebagai alternatif terbaik untuk situasi pemakaian atau aplikasi tertentu, misalnya Bodrex diposisikan sebagai obat yang boleh diminum sebelum makan dan Sanaflu diposisikan sebagai obat flu yang tidak menimbulkan rasa kantuk.
  4. User positioning: Produk diposisikan sebagai pilihan terbalk unnik kelompok pernakai tertentu, misalnya minuman kesehatan untuk para atlit; kamera instan untuk para amatir; dan kamera canggih untuk para pemakai profesional.
  5. Competitor positioning: Klaim produk dihubungkan dengan posisi persaingan terhadap pesaing utama, misalnya Avis menyatakan dirinya sebagai “We’re nwnber two, so we i harder”, 7Up memposisikan dirinya sebagai “The Un-Cola ‘ dan Pepsi menempatkan dirinya sebagai Gene ration: Next.
  6. Product category positioning: Produk diposisikan sebagai pemimpin dalam kategori produk tertentu, misainya permen Kopiko diposisikan sebagai kopi dalam bentuk permen, bukan penmen rasa kopi.
  7. Quality or price positioning: Perusahaan berusaha menciptakan kesan/citra berkualitas tinggi lewat harga premium atau sebaliknya menekankan harga murah sebagai indikator nilai. Contohnya, sepeda motor buatan RRC yang membanjini pasar Indonesia dengan fokus pada harga ekonomis.
Ditulis oleh: Dosen Pembina : Bayu Pramutoko,S.E./ https://bayu96ekonomos.wordpress.com/modul-sim/bank-lembaga-keuangan-lain/

-------------------------------------------------------------------
Media Promosi terbaik dalam pengembangan pemasaran secara global adalah video komunikasi. perusahaan yang menyediakan fasilitas video komunikasi online secara global adalah TALK FUSION.

Talk Fusion Studio UTC
Share:

Sabtu, 10 Maret 2012

KETAHANAN NASIONAL


A.    Pendahuluan
Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dlam menciptakan suasana damai.
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional. Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adadnya tekad bersama-sama menggalang kesatuan dan kecintaan bangsa. Berbagai pemberontakan PKI, RMS (Republik Maluku Selatan), PRRI Permesta dan juga gerakan sparatis di Timor- Timur yang pernah menyatakan dirinya berintegrasi dengan Indonesia, meskipun akhirnya kenyataan politik menyebabkan lepasnya kembali daerah tersebut. Ancaman sparatis dawasa ini ditunjukan dengan banyaknya wilayah atau propinsi di Indonesia yang menginginkan dirinya merdeka lepas dari Indonesia seperti Aceh, Riau, Irian Jaya, dan beberapa daerah lain begitu pila beberapa aksi provokasi yang mengganggu kestabilan kehidupan sampai terjadinya berbagai kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan agama dan gangguan dari luar adalah gangguan dari negara lain yang ingin menguasai pulau-pulau kecil yang masih berada di didalam wilayah NKRI namun dekat dengan wilayah negara lain. Bangsa Indonesia telah berusaha menghadapi semua ini dengan semangat persatuan dan keutuhan, meskipun demikian gangguan dan ancaman akan terus ada selama perjalanan bangsa, maka diperlukan kondisi dinamis bangsa yang dapat mengantisipasi keadaan apapun terjadi dinegara ini.

B.     Perkembangan Ketahanan Nasional
Dewasa ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasianal. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum diberi devenisi tertentu. Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah pembinaan ter itorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya.
Walaupun banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar.
Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.Pengertian atau devenisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut: Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu: Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :
a.       Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara lain, terutama di negara-negara yang sedang berkembang.
b.      Tidak lagi diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
c.       Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan, maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
d.      Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
e.       Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan siding DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman d an tantangan terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dabn kelangsungan cita-citanya. Karena keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan statis.
Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita. Tetapiu pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedi pula. Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan dipelgai bidang: ideology, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan kita.

C.    Asas-Asas dan Sifat Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut:
a)      Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.




b)      Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.

c)      Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.

Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan dijabarkan seperti dibawah ini :
-          Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain.

-          Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.

-          Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.

-          Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.

D.    Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
a)      Kedudukan :
Ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasila sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.

b)      Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter-regional (wilayah), inter-sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.


E.     Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negar serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
-          Ketangguhan adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.

-          Keuletan adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.

-          Identitas yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.

-          Integritas yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.

-          Ancaman yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.

-          Hambatan dan gangguan adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.



DAFTAR PUSTAKA
Azyumardi Azra dan Komaruddin Hidayat, Pendidikan Kewargaan (Civic Education), Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani, Kencana Prenada Media Group, 2008
Lemhanas, Bunga Rampai: Ketahanan Nasional, Konsep & Teori, PT. Pustaka Utama, Jakarta, 1998
Saafroedin Bahar et., al., Pendidikan Pendahuluan Bela Negara: Tahap Lanjutan, Intermedia, Jakarta, 1989

Share:

Kamis, 16 Februari 2012

MENJAGA DEMOKRASI MENJELANG PEMILUKADA ACEH (Refleksi Peran Pj. Gubernur Aceh Dalam Menyambut Pemilukada)


Oleh:
Zaki ‘Ulya, S.H., M.H
(Alumni Mahasiswa Pascasarjana Universitas Syiah  Kuala, Program Studi Magister Ilmu Hukum)
A.    Pengantar
Menjelang Pemilukada Aceh yang akan digelar pada April 2012, masih susah ditebak wahana politik yang akan terjadi ke depan. Hal tersebut tercermin dari pengalaman ke belakang yang terjadi, dimana perseturuan DPRA dengan KIP, hingga munculnya komplain kerugian hak konstitusional para calon kepala daerah, baik dari Parpol maupun gabungan Parpol hingga calon perseorangan. Potensi rawan keamanan menjelang pemilukada juga telah terendus hingga ke tingkat pemerintah pusat. Bahkan Kapolda Aceh bertekad akan mengawal pemilukada dengan aman dan tertib hingga selesai.
Selain itu, perlu diketahui bahwa akibat dari penundaan pemilukada yang begitu lama mengakibatkan beberapa kepala daerah baik Gubernur Aceh hingga beberapa Bupati dan Walikota di kabupaten/kota digantikan oleh Penjabat (Pj). Baru-baru ini sebagaimana diketahui dan diberitakan ke media cetak dan elektronik lokal bahwa posisi Gubernur Aceh telah digantikan dari Irwandi Yusuf kepada Tarmizi A. Karim, yang notabene adalah mantan Bupati Kabupaten Aceh Utara.
Pergantian posisi kepala Pemerintahan Aceh tersebut mengindikasikan telah beralihnya tongkat estapet kepemimpinan sebelumnya kepada pemimpin yang baru. Dengan banyaknya harapan yang diembankan kepada Tarmizi A. Karim selaku Pj Gubernur Aceh yang masa jabatannya hingga pelaksanaan pemilukada berakhir.
Muhammad Nazar, mantan Wakil Gubernur Aceh menyatakan harapan yang diusungkan kepada Tarmizi A. Karim agar tidak merubah susunan program yang ada, namun menjalankan dan menyukseskan pemilukada dengan aman dan damai. (Serambi Indonesia/10-02-2012)

B.     Pemimpin Baru & Tugas Baru
Sebagaimana kata bijak yang sering didengar, “di dalam kekuatan yang besar akan mendatangkan tanggung jawab yang besar”. Hal tersebut menggambarkan peran dan tugas Tarmizi A. Karim sebagai Pj Gubernur Aceh yang baru. Salah satu tugas berat yang menanti adalah mengawal demokrasi yang sudah terbangun dan menyukseskan pemilukada medium April 2012.
Proses pemilihan Tarmizi A. Karim sebagai Pj Gubernur Aceh, menggantikan posisi Irwandi Yusuf tidak lepas dari usul dari pihak DPRA sendiri yang melihat prestasi Tarmizi A. Karim sebagai Bupati Kabupaten Aceh Utara dinilai sukses, dan dinilai sebagai sosok yang dekat dengan ulama. (Serambi Indonesia/ 9/02/2012)
Selain banyaknya harapan yang diembankan di pundak seorang Tarmizi A. Karim, beliau juga menekankan akan tetap besikap netral dalam menyukseskan pelaksanaan pemilukada ke depan. Walaupun beliau di satu sisi juga akan ikut berkompetisi dalam pelaksanaan pemilukada ke depannya, tekad beliau untuk bersikap netral layak diberikan “standing applaus”, walau secara faktanya masih menunggu perkembangan selama kepemimpinannya tersebut.
Bercermin dari sosok B.J. Habibie yang pernah menjadi Presiden menggantikan Soeharto pada awal reformasi, dimana Habibie pada masanya juga melaksanakan tugas yang dapat dinilai sama dengan Tarmizi A. Karim, yaitu mengawal Demokrasi dan menyukseskan pelaksanaan pemilu tahun 1999. Susasana menegangkan juga dirasakan oleh Habibie menjelang pemilu tahun 1999, dimana masih banyaknya para pihak yang meragukan kredibilitas seorang Habibie dalam memimpin roda pemerintahan transisi. Berbanding saat ini, dimana Tarmizi A. Karim mendapatkan dukungan penuh dari berbagai kalangan termasuk dari Irwandi Yusuf dan Muhammad Nazar, selaku pemimpin Aceh sebelumnya bahkan hingga MPU dan beberapa organisasi Islam meyakini sosok dari Tarmizi A. Karim.
Adapun tugas baru dari Tarmizi A. Karim selaku Pj. Gubernur Aceh dalam waktu dekat ini adalah merealisasikan anggaran APBA untuk dialokasikan ke pelaksanaan pemilukada. Dimana DPRA menargetkan dalam waktu dekat RAPBA sudah dapat disahkan. Artinya, dengan adanya kesepakatan dan deal politik dari kedua lembaga tersebut (DPRA dan Gubernur) maka pelaksanaan pemilukada akan cepat dilaksanakan secara bertahap. Dimana anggaran sudah dapat digunakan.
Selain masalah anggaran, tugas Pj. Gubernur Aceh saat ini juga mengawal keamanan di Aceh. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa terdapat beberapa tindak pidana, baik pidana secara umum yang begitu marak hingga tindak pidana pemilu, yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu guna menggagalkan pemilukada. Pemberitaan di berbagai media mengenai potensi tingkat keamanan di Aceh pra pemilukada makin meningkat. Dimulai dari kejadian ledakan granat hingga aksi teror terhadap Tim Sukses Calon Gubernur maupun Bupati/Walikota.
Koordinasi kelembagaan antara Pj. Gubernur dengan pihak keamanan baik unsur TNI maupun Polri (Kapolda Aceh) sangat diperlukan dalam menangani maraknya kasus pengacauan keamanan tersebut.  Hal tersebut juga tidak lepas dari dukungan semua pihak termasuk masyarakat. Oleh sebab itu, peningkatan jadwal jaga malam di tingkat gampong.
Selain kaitannya dengan masalah keamanan di Aceh, prihal yang wajib difokuskan oleh Pj. Gubernur saat ini adalah menjalankan program yang sudah direncanakan sebelumnya oleh Irwandi Yusuf selaku mantan Gubernur Aceh, baik dari aspek pembangunan, pelayanan publik hingga program kesehatan baik JKA maupun program lainnya yang dinilai baik bagi masyarakat di Aceh.
Oleh karena itu, Pj. Gubernur Aceh diharuskan siap dengan segala kondisi baik yang terjadi maupun kondisi yang akan terjadi. Penanggulangan “bahaya” dari awal dalam mengawal demokrasi sangat dibutuhkan, dimana tidak hanya dalam bentuk regulasi baru semata, namun dari tindakan yang nyata. Sehingga pelaksanaan pesta demokrasi Aceh dapat dirasakan oleh semua pihak. Bentuk tujuan pendidikan demokrasi yang paling utama adalah merealisasikan perlindungan, pengakuan, dan penataan hak asasi warga negara dalam berpolitik. Salah satu arena politik yang dapat diikuti oleh masyarakat adalah pelaksanaan pemilu/pemilukada. Dan, pemilukada yang baik adalah pemilukada yang aman dan damai serta menjadi tanggung jawab Pj. Gubernur Aceh khususnya maupun masyarakat Aceh secara umumnya. []




Share:

Selasa, 14 Februari 2012

Talk Fusion Studio UTC

Share:

Selasa, 13 Desember 2011

DPRA Versus KIP ACEH


Oleh:

Zaki ‘Ulya, S.H.,M.H.
brazzo_jack@yahoo.com

(adalah Alumni Mahasiswa Program Pascasarjana Magister Ilmu Hukum, unsyiah dan juga sebagai Tenaga Pengajar pada UPT MKU-Unsyiah serta Tenaga pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Abulyatama)

A.      Pendahuluan
Konflik regulasi terkait pelaksanaan pemilukada di Aceh hingga saat ini masih menjadi perdebatan politik tingkat tinggi. Berbagai macam bentuk penyelesaian juga telah dilakukan, baik dengan pendekatan politik maupun pendekatan secara hukum. Isu utama yang diperdebatkan yaitu calon independen, lembaga yang berwenang dalam penyelesaian hasil pemilukada, serta surat ketetapan KIP Aceh Nomor 1 Tahun 2011 tanggal 12 Mei 2011 juncto SK KIP Nomor 11 Tahun 2011 tanggal 20 Juli 2011 juncto SK KIP Nomor 13 Tahun 2011 tanggal 29 Juli 2011 juncto SK Nomor 17 Tahun 2011 tanggal 26 September 2011 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota dalam Provinsi Aceh.
Penyelesaian tersebut telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi dengan Putusan Nomor 108/PHPU.D-IX/2011, yang pada inti amar putusannya menyebutkan memerintahkan KIP Aceh/KIP kabupaten/kota untuk melanjutkan tahapan pemilukada, menyatakan calon independen tidak bertentangan dengan MoU Helsinki, serta menegaskan bahwa MK adalah lembaga yang berhak dalam penyelesaian pemilukada.
Besar harapan dengan adanya putusan MK tersebut dapat menjadikan acuan untuk menghentikan konflik regulasi pemilukada serta pelaksanaan pemilukada dapat dilanjutkan tanpa kendala. Namun, realita yang terjadi di luar dugaan. Dimana pihak DPRA masih mempertanyakan keabsahan putusan MK tersebut tanpa menyebutkan UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dalam pertimbangan hukum Putusan Nomor 108/PHPU.D-IX/2011. Di satu sisi, KIP Aceh dan Pemerintah Aceh menyatakan siap melaksanakan putusan MK untuk melanjutkan tahapan pemilukada.
Perjuangan DPRA sendiri tidak hanya berhenti pada permohonan penyelesaian pemilukada saja. Namun, upaya tersebut dialihkan ke dalam permohonan Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) ke Mahkamah Konstitusi. Perkara ini didaftarkan dengan Nomor 6/SKLN-IX/2011.

B.       Definisi Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (Kajian Hukum Atas Legal Standing Antara DPRA vs KIP Aceh)
Pelaksanaan pemilukada di Aceh dapat diselenggarakan apabila telah disahkannya qanun tentang penyelenggaraan pemilukada. Proses pembahasan qanun ini terhenti, sehingga tidak mencapai kata sepakat antara legislatif dan eksekutif. Sehingga landasan hukum yang digunakan adalah qanun sebelumnya, yaitu Qanun No. 7 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati Dan Walikota/Wakil Walikota Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Penggunaan Qanun No. 7 Tahun 2006, disatu sisi pun masih menimbulkan perselisihan, yaitu ketentuan calon independen yang hanya berlaku satu kali pemilihan dan Mahkamah Agung merupakan lembaga yang berwenang menyelesaikan sengketa pilkada, pada masa tersebut. Namun, perselisihan tersebut telah diselesaikan dengan terbitnya Putusan Sela Mahkamah Konstitusi No. 108/PHPU.D-IX/2011, bertanggal 2 November 2011, serta putusan akhirnya yaitu No. 108/PHPU.D-IX/2011, bertanggal 24 November 2011.
Apabila dilihat menurut Pasal 24C UUD 1945 juncto Pasal Pasal 10 ayat (1) huruf d UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan UU No.  8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU No.  24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, jelas bahwa putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat terhadap beberapa kewenangan absolut, termasuk putusan atas penyelesaian perselisihan hasil pemilu/pemilukada. Atas dasar tersebut, KIP secara tegas menentukan sikap untuk patuh pada putusan Mahkamah Konstitusi tersebut dengan melanjutkan tahapan pelaksanaan pemilukada Aceh.
Upaya pihak DPRA untuk menenegakkan UU No. 11 Tahun 2006 dan MoU, serta mempertanyakan putusan Mahkamah Konstitusi sebelumnya, dilakukan dengan mengalihkan permohonan menjadi permohonan sengketa kewenangan lembaga negara. Tepatnya dengan Perkara Nomor 6/SKLN-IX/2011. Substansi sengketa yang dimaksud pemohon yaitu KIP sebagai lembaga penyelenggara pemilihan umum dinilai telah melanggar kewenangan dalam menetapkan tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh tanpa berkoordinasi dengan DPRA.
Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menyelesaikan sengketa kewenangan lembaga negara disebutkan dalam Pasal 10 Ayat (1) huruf b juncto Pasal 61 UU No. 24 Tahun 2003, sebagaimana telah diubah dengan UU No.  8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU No.  24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi juncto Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 08/PMK/2006 tentang Pedoman Beracara Dalam Sengketa Kewenangan Konstitusional Lembaga Negara.
Berdasarkan Pasal 1 angka 5, 6, dan 7 Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 08/PMK/2006 menyebutkan bahwa Lembaga Negara adalah lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945. Kewenangan konstitusional lembaga negara adalah kewenangan yang dapat berupa wewenang/hak dan tugas/kewajiban lembaga negara yang diberikan oleh UUD 1945. Dan, Sengketa adalah perselisihan atau perbedaan pendapat yang berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan antara dua atau lebih lembaga negara. Secara harfiah jelas bahwa yang dimaksud dengan lembaga negara yaitu lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945. Artinya, yang berhak dan dapat menjadi pemohon maupun termohon adalah lembaga negara yang disebutkan secara konkret dalam UUD 1945. Sementara itu, kewenangan konstitusional merupakan kewenangan yang diberikan secara langsung oleh UUD 1945.
Bila ditinjau dari perselisihan antara DPRA dan KIP Aceh, maka dapat ditelusuri dengan meninjau status kelembagaan atas kedua lembaga tersebut. DPRA merupakan lembaga legislatif daerah yang disebutkan dengan jelas dalam UUD 1945. Dimana secara kelembagaan, DPRA merupakan bagian dari pemerintahan daerah yang disebutkan dalam Pasal 18, Pasal 18A UUD 1945. Sementara KIP Aceh yang mana disebutkan dalam UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari KPU Nasional. Dan, KPU merupakan lembaga negara yang disebutkan dalam Pasal 22E Ayat (1) dan Ayat (5) UUD 1945. Walau kewenangan KIP Aceh ditentukan berdasarkan UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, namun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari KPU Nasional, maka secara kelembagaan antara KIP Aceh dan KPU merupakan satu kesatuan, sebagai lembaga negara yang juga kewenangannya diberikan oleh UUD 1945, yaitu menyelenggarakan pelaksanaan pemilu dan pemilukada.
Walaupun antara kedua lembaga negara tersebut merupakan lembaga negara yang kewenangannya disebutkan maupun diberikan oleh UUD 1945, kedudukan hukum (legal standing) antara kedua lembaga tersebut dapat dinilai dari materi/muatan permohonan yang dimohonkan oleh pemohon. Dan, penekanannya adalah materi/muatan permohonan tersebut merupakan kewenangan konstitusional yang disebutkan/diberikan oleh UUD 1945, dan mengakibatkan pihak pemohon tidak dapat menjalankan kewenangannya dikarenakan adanya intervensi dari termohon.
Perkara sengketa kewenangan lembaga negara tersebut telah didaftarkan dengan nomor 6/SKLN-IX/2011, serta telah dilaksanakan sidang perdana pada tanggal 2 Desember 2011. Alasan utama yang dimohonkan oleh DPRA bahwa KIP tidak mempunyai wewenang dalam menetapkan aturan tahapan Pilkada jika bertentangan dengan Qanun (Peraturan Daerah) Aceh terkait Pemilihan Kepala Daerah. KIP Aceh adalah lembaga yang diberikan kewenangan oleh UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Karenanya, dalam mekanisme dan pelaksanaan tugasnya harus mengacu pada aturan Undang-Undang tersebut. Dan DPRA menyayangkan sikap  KPU Pusat mengeluarkan peraturan Pilkada dengan surat Nomor 235/2011 tanggal 2 Mei 2011 karena telah menganggu mekanisme pengaturan Pilkada di Aceh. (http://www.jpnn.com/read/2011/12/02/109903/KIP-Aceh-Diminta-Taati-Qanun-).
Alasan permohonan yang dimohonkan oleh DPRA (pemohon) disatu sisi justru tidak beralasan dan juga tidak tepat dalam bentuk sengketa kewenangan lembaga negara. Ketidak tepatan tersebut dapat dipahami dari materi/muatan permohonan tersebut. Dimana yang dimohonkan secara garis besar adalah pelaksanaan pemilukada yang mutlak merupakan kewenangan KIP Aceh. Sementara DPRA adalah lembaga legislatif daerah yang merupakan bagian dari pemerintahan daerah yang mempunyai kewenangan/fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, bukan menentukan pelaksanaan tahapan pemilukada. Sementara hubungan kedua lembaga tersebut hanya sebatas koordinasi, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 58 Ayat (1) huruf k UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang berbunyi “melakukan evaluasi dan memberikan laporan kepada DPRA/DPRK terhadap pelaksanaan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota”, juncto Pasal 59 huruf c UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yaitu “menyampaikan laporan setiap tahap pelaksanaan pemilihan kepada DPRA untuk KIP Aceh dan DPRK untuk KIP kabupaten/kota dan menyampaikan informasi kegiatannya kepada masyarakat”.
Berdasarkan ketentuan dari kedua pasal tersebut, bahwa hubungan antara DPRA dan KIP Aceh hanya sebatas koordinasi terhadap pelaksanaan tahapan pemilukada dalam wujud evaluasi dan memberikan/menyampaikan laporan belaka, bukan diharuskan bertanggung jawab. Sebagai lembaga daerah yang ditentukan dan disebutkan dalam UU No. 11 Tahun 2006, baik DPRA maupun KIP mempunyai kedudukan yang sama. Bukan sebagai atasan dengan bawahan. Logika hukum yang dapat dibangun adalah koordinasi tersebut terjadi dikarenakan dalam pelaksanaan tahapan pemilukada dilakukan dengan adanya penggunaan anggaran daerah yang merupakan salah satu fungsi DPRA dibidang anggaran. Hal tersebut juga sesuai dengan ketentuan Pasal 65 Ayat (3) dan Ayat (4) UU No. 11 Tahun 2006. Maka, DPRA selaku lembaga penyedia anggaran menyalurkan anggaran kepada KIP Aceh sebagai lembaga pelaksana penyelenggaraan pemilukada, dan anggaran tersebut digunakan oleh KIP untuk keseluruhan tahapan pemilukada dari awal hingga selesai. Oleh karena itu, penekanannya adalah KIP sebagai lembaga yang menggunakan anggaran diharuskan memberikan laporan berkala kepada pemegang anggaran, yaitu DPRA terhadap keseluruhan tahapan pemilukada.
Kemudian dalam hal materi permohonan yang menyebutkan bahwa KIP Aceh tidak berwenang menetapkan tahapan pemilukada yang bertentangan dengan qanun. Dapat disimak dari asas perundang-undangan bahwa apa bila suatu rancangan qanun yang tidak mencapai kata sepakat antara legislatif dan eksekutif, maka qanun sebelumnya dapat digunakan sebagai dasar hukum. KIP menilai bahwa pelaksanaan tahapan pemilukada yang telah tertuang dalam beberapa surat keputusan dan ketetapan KIP telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk qanun. Maka dapat dibangun logika hukum yaitu dengan adanya Qanun No. 7 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati Dan Walikota/Wakil Walikota Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, KIP telah menetapkan ketentuan tahapan pelaksanaan pemilukada. Kendala materi yang termuat dalam qanun tersebut dari calon independen hingga lembaga yang berwenang menyelesaikan pemilukada telah di tetapkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 108/PHPU.D-IX/2011.
Artinya, beberapa  ketentuan pasal dalam Qanun No. 7 Tahun 2006 terkait calon independen dan lembaga penyelesaian sengketa pemilukada dibaca dengan menyandingkan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 108/PHPU.D-IX/2011. Maka, pelaksanaan pemilukada dengan adanya keikutsertaan calon independen dan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang berwenang sebagai lembaga penyelesai sengketa pemilukada, telah terakomodir. Oleh karena itu, KIP sebagai lembaga yang berwenang menentukan jadwal dan tahapan pemilukada menggunakan Qanun No. 7 Taun 2006 juncto Putusan Mahkamah Konstitusi No. 108/PHPU.D-IX/2011, sebagai dasar hukum konkret.
Atas dasar analisa hukum di atas, bentuk kerugian kewenangan konstitusional yang dinilai oleh DPRA telah dihambat oleh KIP, tidak beralasan. Karena dari semua kewenangan maupun fungsi DPRA yang ditentukan dalam UU No. 11 Tahun 2006, tidak ada yang terhambat baik atas sikap dan kebijakan KIP yang telah menentukan jadwal tahapan pelaksanaan pemilukada.

C.      Putusan Mahkamah Konstitusi No. 108/PHPU.D-IX/2011 Merupakan Solusi Dalam Pelaksanaan Pemilukada Aceh
Berdasarkan hasil seminar yang di adakan oleh Asian Law Student’s Association (ALSA) pada Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala yang diselenggarakan pada tanggal 28 November 2011 menunjukkan bahwa kendala utama dalam pelaksanaan pemilukada hanya terletak pada anggaran. Hal tersebut diungkapkan oleh Husni Jalil, selaku pemateri dalam seminar tersebut.
Terdapat perbedaan penafsiran hukum dalam penggunaan anggaran atas tahapan pemilukada. Dimana kendala yang diperdebatkan yaitu penggunaan anggaran 2011 apakah bisa digunakan untuk tahun anggaran 2012, apabila pemilukada dilaksanakan pada februari 2012?. Artinya, seluruh instansi terkait diharapkan dapat segera merealisasikan pembahasan RAPBA tahun 2012 guna kelancaran pelaksanaan pemilukada. Hal tersebut ditujukan apabila penggunaan anggaran 2011 tidak dapat digunakan pada pelaksanaan pemilukada. (Husni Jalil: 2011 (4)).
Terkait dasar hukum dalam pelaksanaan pemilukada, telah jelas dan konkret disebutkan dalam Putusan No. 108/PHPU.D-IX/2011. Maka seharusnya, dari sudut regulasi peraturan perundang-undangan tidak ada permasalahan hukum lagi yang dapat menimbulkan perbedaan penafsiran. Bahkan salah satu pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, menyebutkan MoU Helsinki sebagai bagian dari amar putusan.
Selain itu, dengan adanya Putusan No. 108/PHPU.D-IX/2011 tersebut. DPRA diharapkan “taat asas” dengan melaksanakan muatan putusan tersebut. Dan usulan penundaan pelaksanaan pemilukada pun dihentikan, dengan harapan tidak menimbulkan gejolak politik yang lebih panas lagi, dan masyarakat Aceh pun dapat menggunakan “hak dipilih dan hak memilih” sebagai wujud tujuan utama bagi otonomi di Aceh. []


DAFTAR PUSTAKA

Husni Jalil, Pro dan Kontra Pemilukada Aceh Ditinjau Dari Perspektif Hukum Tata Negara, Disampaikan Pada Seminar Nasional “Konflik Regulasi Pemilukada Aceh dan Solusinya”, Asian Law Student’s Association, Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, 28 November 2011

Anonimous, KIP Aceh Diminta Taati Qanun, http://www.jpnn.com/read/2011/12/02/109903/KIP-Aceh-Diminta-Taati-Qanun-, diakses pada tanggal 4 Desember 2011

Undang-Undang No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi

Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh

Undang-Undang No.  8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.  24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi

Putusan Mahkamah Konstitusi No. 108/PHPU.D-IX/2011
Share:
Technology/hot-posts

Subscribe Us

header ads

BTemplates.com

Business/feat-big
Diberdayakan oleh Blogger.

Mengenai Saya

Foto saya
PerJuanGan SeoRang MukmIn SejAti Takkan Pernah Berhenti KecuAli KetikA TapAk KakiNyA TeLah Menyentuh PinTu SyurGa... ( Ahmad Syauqie)

Your Name


Your Message*

Pengikut

Food

3/Food/feat-list

Music

4/Music/grid-big

Nature

3/Nature/grid-small

Fashion

3/Fashion/grid-small

Sports

3/Sports/col-left

Technology

3/Technology/post-list

Technology

3/Technology/col-right
Master de Rechten

Popular Posts