OLEH:
ZAKI ‘ULYA, S.H.,M.H.[1]
Abstrak
Pasca 8 (delapan) tahun berlakunya UU
No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dengan diakomodirnya aturan
tentang penegakan Syari’at Islam, Aceh menjadikan tatanan sosial masyarakat
dalam bingkai norma agama. Guna memanifestasikan Syari’at Islam di Aceh,
Pemerintah Aceh telah menetapkan beberapa...